Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa pelantikan Djarot Saiful Hidayat menjadi Gubernur DKI Jakarta tinggal menunggu jadwal Presiden Joko Widodo.
Menurut Tjahjo, Jokowi sudah dapat mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan Djarot karena Basuki Tjahaja Purnama sudah mengundurkan diri dan telah dikukuhkan melalui rapat paripurna DPRD DKI kemarin.
Hal ini akan dilaporkan Tjahjo kepada Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Biasanya, Keppres diteken Presiden beberapa hari sebelum pelantikan.
"Nanti kalau hari ini sampai (dari DPRD) saya langsung sampaikan ke Pak Mensesneg Keppres saya kira selesai. Tinggal waktunya saja," kata Tjahjo di Gedung Pancasila, Kamis (1/6), setelah upacara Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyatakan, pelantikan Djarot tidak akan terpengaruh banding yang diajukan jaksa karena telah berdasar hukum tetap melalui surat pengunduran diri Ahok beberapa waktu lalu.
Kendati demikian, Politikus Senior PDI Perjuangan ini menyatakan belum tahu rencana pelantikan Djarot. Menurutnya, hal itu disesuaikan dengan jadwal Presiden.
"Nunggu Keppres. Nanti akan dilantik apakah di istana ataukah Balai Kota," ucapnya.
Sebelumnya, Djarot menjadi Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta setelah Ahok berstatus nonaktif setelah divonis dua tahun penjara atas perkara penodaan agama.
Namun, Ahok memilih mengundurkan diri dari pada melanjutkan masa jabatannya hingga Oktober. Mengenai perkara, ia pun tak melanjutkan jalur banding.