Menurut Tjahjo, Jokowi sudah dapat mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan Djarot karena Basuki Tjahaja Purnama sudah mengundurkan diri dan telah dikukuhkan melalui rapat paripurna DPRD DKI kemarin.
Lihat juga:Ahok Sempat Goda Djarot soal Foto Gubernur |
"Nanti kalau hari ini sampai (dari DPRD) saya langsung sampaikan ke Pak Mensesneg Keppres saya kira selesai. Tinggal waktunya saja," kata Tjahjo di Gedung Pancasila, Kamis (1/6), setelah upacara Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Menanti Akhir Kuasa Ahok di Tangan Tjahjo |
"Nunggu Keppres. Nanti akan dilantik apakah di istana ataukah Balai Kota," ucapnya.
Namun, Ahok memilih mengundurkan diri dari pada melanjutkan masa jabatannya hingga Oktober. Mengenai perkara, ia pun tak melanjutkan jalur banding.