Polda Metro Usut Dugaan Intimidasi Jurnalis RMOL

CNN Indonesia
Kamis, 01 Jun 2017 21:18 WIB
Jurnalis Rakyat Merdeka Online diduga mendapat intimidasi yang dilakukan oleh petugas protokoler di Kementerian PUPR Rabu kemarin.
Jurnalis Rakyat Merdeka Online diduga mendapat intimidasi yang dilakukan oleh petugas protokoler di Kementerian PUPR Rabu kemarin. (CNN Indonesia/Martahan Sohuturon)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya menyatakan akan mengusut kasus dugaan intimidasi terhadap jurnalis Rakyat Merdeka Online (RMOL) Bunaiya Fauzi Arubone di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada Rabu petang kemarin.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan memanggil Jaka, seorang petugas protokoler menteri Basuki Hadimuljono yang diduga melakukan penganiayaan.
Jaka sendiri resmi dilaporkan ke polisi pada Kamis (1/6) Pukul 00.08 WIB dengan nomor laporan TBL/2647/V/2017/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 31 Mei 2017. Ia dituduh melakukan perbuatan memaksa seseorang dengan ancaman kekerasan.

"Nanti (Jaka) dipanggil dan diperiksa dulu, kejadiannya seperti apa," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Kamis (1/6/2017).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Argo, pihaknya belum berencana menyita CCTV yang ada di ruangan Gedung Kementerian Pek‎erjaan Umum yang menjadi lokasi penganiyayaan terhadap Bunaiya.

Argo mengatakan setiap laporan pasti akan ditindaklanjuti oleh penyidik Polda Metro Jaya. "Ada laporan masyarakat, kami tindaklanjuti," ucapnya.
Bunaiya diduga mendapat perlakuan tidak mengenakkan saat Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono hendak membagikan plakat di acara pengukuhan pengurus Badan Kejuruan Teknik Lingkungan Persatuan Insinyur Indonesia periode 2017-2020 di Ruang Serbaguna lantai 17, Gedung Utama Kementerian PUPR.

Bunaiya mengaku, saat hendak mengambil gambar Basoeki, seorang petugas protokoler yang saat itu belum diketahui namanya meminta dia minggir karena hendak menaruh gelas.

Ketika itu lah Jaka diduga mengeluarkan kata-kata yang menghina Bunaiya termasuk profesinya sebagai jurnalis.

Usai mendampingi Bunaiya membuat laporan di Polda Metro Jaya, Pemimpin RMOL, Dar Edi Yoga mengatakan laporan awak redaksinya itu dibuat sebagai efek pembelajaran bagi semua pihak yang melakukan upaya intimidasi kepada jurnalis.

"Tidak ada upaya lain selain melaporkan. Sering terjadi kekerasan kepada wartawan. Banyak laporan tapi sering terhenti begitu saja. Kami mendukung laporan dan prosesnya sebagai pembelajaran," kata Edi kepada CNNIndonesia.com, Rabu (31/5) malam.
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER