Jakarta, CNN Indonesia -- Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan,
money changer ilegal kerap dimanfaatkan untuk melakukan suatu tindak pidana, khususnya kejahatan luar biasa seperti terorisme, pencucian uang, korupsi, dan narkotika.
Karena itu, pihaknya akan menggencarkan penindakan terhadap kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank (KUPVA BB) atau
money changer ilegal.
"Kami akan lebih menggebrak
money changer ilegal karena ada indikasi digunakan untuk kejahatan," kata Tito di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/6).
Dia menyebutkan, Polri telah menindak lebih dari 455
money changer ilegal. Namun, lanjutnya, sebagian money changer ilegal yang telah ditindak dan disegel oleh Bank Indonesia tersebut kembali beroperasi dalam beberapa waktu terakhir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini yang kami akan tegakkan hukum kepada mereka," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi perihal larangan
money changer ilegal.
Menurutnya, Bank Indonesia akan memberi waktu kepada
money changer untuk mengurus izin usahanya. Dia menyebut, hingga saat ini ada 783
money changer yang tak berizin.
"Itu sudah kami ingatkan, sudah kami pasang pengumuman, pasang poster, dan minta mereka tertib," kata Agus.
Agus mengatakan, banyak penyelundupan barang ke Indonesia yang pembayarannya melalui
money changer ilegal. Menurutnya, kegiatan ini harus ditertibkan agar perekonomian Indonesia lebih terjaga.
Selain itu, lanjut Agus, Bank Indonesia juga banyak menemukan perusahaan transfer dana yang tidak mengantongi izin resmi. Menurutnya, biasanya perusahaan itu menetapkan nilai tukar yang jauh dari rasio normal yang merugikan masyarakat.
"Ini akan kami tertibkan, apalagi sudah ada undang-undang khusus terkait transfer dana yang memberikan ancaman sampai hukuman pidana tiga tahun," kata Agus.
KUPVA atau
money changer merupakan kegiatan usaha yang meliputi kegiatan penukaran yang dilakukan dengan mekanisme jual dan beli Uang Kertas Asing (UKA) serta pembelian Cek Pelawat. KUPVA BB merupakan tempat alternatif selain Bank untuk menukarkan valuta asing.
BI menemukan
money changer ilegal tersebut banyak ditemukan di Pulau Jawa atau sekitar 51 persen. Sementara lainnya tersebar di Sumatera sebanyak 184, Bali dan Nusa Tenggara sebanyak 90, Kalimantan 82, dan Sulampua 11.