Dia mengatakan, meskipun urusan pengadaan KTP elektronik (e-KTP) dipegang oleh Kementerian Dalam Negeri, tapi terkait pengembangan teknologi e-KTP tetap menjadi urusan Kemristekdikti.
"Masalah e-KTP, kami tugasnya mengembangkan sim card dan teknologi informasinya," kata Nasir saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Selasa (6/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini, kata Nasir, Kemristekdikti telah membentuk konsorsium yang terdiri dari empat perguruan tinggi, yaitu Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Telkom University, dan Universitas Hasanuddin.
"Seperti yang pernah saya sampaikan kendalanya adalah bagaimana cara untuk merespons masalah anggaran," kata dia.
Dia mengatakan, pemerintah tak ingin proyek e-KTP kali ini bermasalah seperti sebelumnya yang diduga terkait dengan perkara korupsi. Nasir juga ingin teknologi e-KTP dikembangkan dari dalam negeri.
Sementara itu Menkominfo Rudiantara enggan berkomentar lebih jauh soal rapat e-KTP tersebut. Dia hanya mengatakan rapat kali ini menyampaikan perkembangan status e-KTP dari masing-masing pihak.
"Ini soal semuanya, terutama dari Dirjen Dukcapil. Belum ada langkah mau melakukan apa, baru dikumpulkan saja," ujar dia.