Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir menjelaskan, pemerintah sedang fokus mengembangkan teknologi informasi dan
sim card dalam proyek e-KTP.
Dia mengatakan, meskipun urusan pengadaan KTP elektronik (e-KTP) dipegang oleh Kementerian Dalam Negeri, tapi terkait pengembangan teknologi e-KTP tetap menjadi urusan Kemristekdikti.
"Masalah e-KTP, kami tugasnya mengembangkan sim card dan teknologi informasinya," kata Nasir saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Selasa (6/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari ini, Kemristekdikti mengikuti rapat pembahasan pengadaan e-KTP yang digelar di Kemenko Polhukam. Rapat tersebut dihadiri Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara, Ketua LKPP Agus Prabowo, serta perwakilan Kementerian Dalam Negeri.
Sejauh ini, kata Nasir, Kemristekdikti telah membentuk konsorsium yang terdiri dari empat perguruan tinggi, yaitu Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Telkom University, dan Universitas Hasanuddin.
Menurut Nasir, keempat universitas tersebut diminta membuat sistem yang akan digunakan dalam
sim card yang bakal ditanam di e-KTP. Teknologi dalam
sim card tersebut dirancang untuk sebuah sistem di e-KTP.
Hanya saja, Nasir tak mengelak bahwa masih ada beberapa kendala yang dihadapi terkait pengembangan teknologi e-KTP. Salah satunya terkait perkembangan teknologi dunia, dan hal itu terkait dengan anggaran.
"Seperti yang pernah saya sampaikan kendalanya adalah bagaimana cara untuk merespons masalah anggaran," kata dia.
Dia mengatakan, pemerintah tak ingin proyek e-KTP kali ini bermasalah seperti sebelumnya yang diduga terkait dengan perkara korupsi. Nasir juga ingin teknologi e-KTP dikembangkan dari dalam negeri.
"Teknologi dikembangkan oleh Indonesia sendiri, kalau dari luar negeri jangan sampai seperti kasus yang lama."
Sementara itu Menkominfo Rudiantara enggan berkomentar lebih jauh soal rapat e-KTP tersebut. Dia hanya mengatakan rapat kali ini menyampaikan perkembangan status e-KTP dari masing-masing pihak.
"Ini soal semuanya, terutama dari Dirjen Dukcapil. Belum ada langkah mau melakukan apa, baru dikumpulkan saja," ujar dia.