Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung membawa ketiga orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) jaksa Kejaksaan Tinggi Bengkulu ke Jakarta. Mereka bertiga bakal menjalani pemeriksaan lanjutan di markas antirasuah.
"Iya, dalam perjalanan ke Jakarta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (9/6).
Dalam operasi senyap itu, tim satuan tugas KPK berhasil mengamankan tiga orang, diantaranya jaksa berinisial PP, Kasi III Intel Kejati Bengkulu, pejabat Balai Sungai Sumatera VII, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan seorang swasta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami amankan tiga orang yaitu dari unsur swasta, pejabat pengadaan dan unsur penegak hukum," tutur Febri.
Febri menyatakan, bahwa operasi senyap ini berkaitan dengan kewenangan yang dimiliki penegak hukum yang ikut diciduk. Diduga OTT terkait dengan penanganan kasus yang ada di Kejati Bengkulu.
"Terkait dengan kewenangan penegak hukum tersebut," tuturnya.
Menurut Febri, pihaknya memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan sebelum memutuskan untuk menaikan status mereka sebagai tersangka.
"Sesuai dengan KUHAP, ada waktu maksimal 24 jam sebelum menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan," tuturnya.
Febri menambahkan, pihaknya bakal segera menyampaikan secara rinci hasil operasi tersebut pada sore ini.
"Segera akan kami sampaikan hasilnya pada konferensi pers yang paling cepat akan dilakukan sore ini," kata Febri.
Tim Satgas KPK telah menyegel satu ruangan di Kejati Bengkulu. Di pintu ruang kerja itu tergantung papan nama yang bertuliskan, Parlin Purba dengan jabatan Kasi III.