Dishub DKI Antisipasi Mogok Lanjutan Pegawai TransJakarta

CNN Indonesia
Rabu, 14 Jun 2017 07:03 WIB
Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menyiapkan 1.500 personel untuk mengantisipasi aksi mogok kerja lanjutan karyawan PT TransJakarta.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menyiapkan 1.500 personel untuk mengantisipasi aksi mogok kerja lanjutan karyawan PT TransJakarta. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menyiapkan 1.500 personel untuk mengantisipasi aksi mogok kerja karyawan PT TransJakarta.

Sebelumnya, ratusan karyawan PT TransJakarta berdemonstrasi di depan kantor pusat TransJakarta di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Senin (12/6). Mereka menuntut kenaikan upah serta pengangkatan menjadi karyawan tetap.  

Mereka kemudian memberi tenggat dua hari kepada pihak manajemen untuk memenuhi tuntutan tersebut. Jika tidak dipenuhui mereka mengancam akan kembali melakukan aksi demo dan mogok kerja hari ini, Rabu (14/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah menyiapkan 1.500 anggota Dishub untuk kami tempatkan di halte-halte busway," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah di GOR Soemantri Brodjonegoro, Jakarta Selatan, kemarin.
Personel yang disiapkan oleh Dishub tersebut akan menggantikan tugas karyawan PT TransJakarta yang mogok kerja. Sehingga, pelayanan transjakarta tetap bisa berjalan normal.

"Kalau ada demo lagi, nanti langsung anggota kami menggantikan fungsi on board (petugas di dalam bus) karena ternyata kemarin yang demo dan mogok itu petugas on board semuanya," kata Andri.

Sementara itu, Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono menyebut akan memberi sanksi tegas kepada karyawannya yang terbukti secara sengaja menurunkan penumpang di tengah perjalanan saat aksi demo kemarin. Pihaknya akan segera melakukan investigasi terkait dengan hal itu.

Budi mengatakan setidaknya ada 30 ribu penumpang Transjakarta yang diturunkan di sejumlah halte, terutama Halte Central Busway Harmoni. Penurunan penumpang itu merupakan buntut dari aksi demo tersebut.

"Pasti (diberi sanksi), kami akan lihat nanti. Ya kami lihat segala macam termasuk kalau nanti bisa pemecatan, enggak perpanjang," kata Budi
Menanggapi status karyawan kontrak menjadi tetap, Budi menyebut hal itu sebenarnya sudah dipertimbangkan oleh pihak manjemen PT Transjakarta. Namun, mekanismenya belum dikonsultasikan dan didiskusikan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Budi berdalih belum terlaksananya pengangkatan status karyawan itu karena pihak manajemen tidak pernah mendapat perkembangan informasi terkait dengan status dan jumlah karyawan di PT TransJakarta. Pasalnya, kata dia, banyak dari karyawannya yang merupakan pindahan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT).

"Kami tidak pernah dapat klir updatenya sejak 2004 ke 2017 apakah karyawan bekerja dari awal sampai akhir, apakah keluar masuk ini di klir-kan dulu," kata Budi.
Budi berharap tidak ada lagi demo pegawai. Apalagi hingga menganggu pelayanan kepada masyarakat.

Budi juga tidak ingin karyawan yang masih berstatus kontrak tersebut justru tidak bisa menjadi karyawan tetap karena sering melakukan demo.

"Mereka statusnya masih karyawan. Kami tidak mau ini menjadi lebih pelik. Jangan sampai kesepakatnya dicapai tapi enggak diterima sebagai karyawan tetap karena melakukan demo-demo," kata Budi
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER