Jakarta, CNN Indonesia -- Tersangka kasus pornografi Muhammad Rizieq Shihab belum juga pulang meski berstatus buron. Belakangan ia malah dikabarkan mendapat perpanjangan izin tinggal di Arab Saudi. Permohonan red notice kepolisian ke Interpol untuk bisa menangkap Rizieq juga kandas.
Namun polisi mengklaim masih punya cara lain untuk bisa memulangkan Imam Besar Front Pembela Islam itu ke Indonesia.
“Masih ada cara lain,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini yang paling penting menurutnya adalah penyelesaian berkas perkara Rizieq. Penyidik terus mengebut berkas dengan melengkapi alat bukti yang ada meski Rizieq sebagai tersangka belum bisa diminta keterangan.
Dua saksi penting dalam kasus ini sudah dimintai keterangan yakni tersangka lain Firza Husein dan Fatihah alias Kak Ema yang berstatus saksi.
"Yang penting kami selesaikan berkas dulu. Kalau berkas belum lengkap ya proses masih panjang lagi," ujar Argo.
Cara lain untuk bisa memulangkan Rizieq itu juga akan dirumuskan saat berkas sudah lengkap. “Yang mana yang lebih memungkinkan nanti kami agendakan,” katanya.
Usai permohonan red notice ditolak, saat ini penyidik berencana mengajukan permohonan penerbitan blue notice untuk Rizieq. Argo mengatakan, berbeda dengan red notice yang meminta anggota Interpol membantu menangkap Rizieq, blue notice hanya permohonan untuk mencari tahu lokasi keberadaan Rizieq.
 Aksi Rizeq Shihab saat menjadi orator demo menolak Basuki Tjahaja Purnama di Jakarta. ( ANTARA FOTO/Ajat Sudrajat) |
Sementara itu Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan, dibandingkan blue notice, police to police lebih efektif dalam menangani kasus Rizieq.
"Police to police itu hubungan antara polisi. Tukar informasi antara negara sahabat. Kalau ada masalah itu, lebih efektif police to police," kata Rikwanto di Mabes Polri.
Namun masalahnya, menurut Argo kerjasama antara Polri dengan Kepolisian Arab Saudi hanya untuk kejahatan narkotik, terorisme dan perdagangan orang.
Sebelumnya kuasa hukum Rizieq, Eggi Sudjana mengatakan kliennya telah mendapat visa khusus sehingga bisa pergi dan berkunjung kapan pun ke Arab Saudi.
Kuasa hukum yang lain, Sugito Atmo Pawiro mengklaim visa tersebut diberikan atas inisiatif Kerajaan Arab Saudi yang menilai perkara Rizieq adalah kriminalisasi dan bernuansa politik.