Gamawan Siap Disumpah Tak Terima Uang Korupsi e-KTP

CNN Indonesia
Kamis, 15 Jun 2017 17:35 WIB
Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi kembali membantah telah menerima uang yang diduga berasal dari korupsi KTP elektronik. Dia bahkan, siap bersumpah.
Gamawan Fauzi Membantah Telah Menerima Uang Korupsi e-KTP. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengaku siap disumpah untuk membuktikan dirinya tidak menerima aliran dana proyek pengadaan e-KTP.

Ia berkukuh tak menerima sepeser pun uang dari proyek senilai Rp6 triliun itu.

Hal ini diungkapkan Gamawan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi bagi tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong di gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangankan sumpah, apa pun saya siap. Saya tidak pernah macam-macam mulai dari bupati, gubernur, sampai menteri," ujar Gamawan.
Mantan Gubernur Sumatera Barat ini juga membantah pernyataan Andi yang menyebut salah satu terdakwa e-KTP, Irman, pernah meminta uang kepada Andi untuk Gamawan.

Tudingan itu, kata Gamawan, hanya fitnah yang sengaja ditujukan padanya.

Ia juga menegaskan, bahwa dirinya sama sekali tak mengenal Andi.

"Salah itu tidak pernah. Jangan buat isu seperti itu padahal itu sudah dijelaskan di pengadilan," katanya.
Dalam dakwaan, jaksa menyebut Gamawan menerima uang proyek e-KTP sebesar Rp50 juta dan US$4,5 juta.

Gamawan telah mengklarifikasi. Katanya, uang sebesar Rp50 juta merupakan honor saat ia menjadi pembicara di sejumlah acara yang digelar di lima daerah.

Sebagai menteri, Gamawan mengklaim berhak mendapatkan honor sebesar Rp5 juta per jam, saat diminta berbicara di agenda tertentu.

"Demi Allah, saya minta didoakan bangsa Indonesia. Kalau menerima, saya dikutuk Allah," ucapnya, beberapa waktu lalu.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER