Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Resor Tangerang Selatan menangkap Nurhalimah (32) karena membawa kabur bayi kandung Upik Tilani Rukmini (21). Bayi berusia 13 hari itu diculik dari pusat perbelanjaan ITC Bumi Serpong Damai (BSD) pada 12 Juni 2017 lalu.
Nurhalimah ditangkap saat sahur puasa di kontrakannya di gang Mekar, Cijantung, Jakarta Timur, Jumat (16/6).
"Korban (Upik) mengaku bayinya dibawa kabur wanita yang baru dikenalnya di Facebook. Wanita tersebut bernama Nur," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangsel Ajun Komisaris Polisi Ahmad Alexander di Jakarta, Jumat, (16/6).
Ahmad, kejadian bermula ketika Upik melapor ke Polsek Serpong bahwa bayinya dibawa kabur oleh seorang wanita bernama Nur yang baru dikenalnya melalui jejaring sosial Facebook.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Ahmad tidak menjelaskan secara rinci mengapa sampai Upik mau begitu saja menyerahkan bayinya kepada Nur. Dia menyebut pengungkapan kasus akan diumumkan sore ini.
Usai menerima laporan, kata Ahmad, polisi langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa
Close Circuit Television (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
Setelah mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dari rekaman CCTV, polisi lantas melakukan pengejaran.
Hingga Jumat pagi tadi sekitar pukul 03.50 WIB atau saat sedang makan sahur, polisi berhasil menangkap Nur di rumah kontrakannya di gang Mekar, Cijantung, Jakarta Timur.
"Kami tangkap pelaku di rumah kontrakannya," kata Ahmad.
Ahmad mengatakan saat ini pelaku sedang diperiksa secara intensif di Polsek Serpong.
Dari Nur, polisi menyita beberapa alat bukti seperti surat lahir dari RS Permata Pamulang, baju muslim pelaku warna hijau, kerudung warna hijau, gendongan warna biru muda, selimut warna ungu, rekaman CCTV, kuitansi pembayaran dari rumah sakit dan surat adopsi.