Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo mengaku lelah mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Sebab, lembaga itu tak kunjung mengeluarkan rekomendasi tentang dugaan pelanggaran HAM terhadap sejumlah ulama yang dinilai Alumni 212 telah dikriminalisasi oleh pemerintah.
"Kalau semua (rekomendasi dikeluarkan) terlalu lama, kita istilahnya butuh
power baru. Jangan sampai kedatangan kami masih minta rekomendasi enggak keluar-keluar. Cape juga ini, cape juga begini," kata Sambo saat bertemu komisioner Komnas HAM, di Jakarta, Jumat (16/6).
Sambo mendesak Komnas HAM segera mengeluarkan rekomendasi. "Jadi kamj masih enggak dapat peluru terus," kata dia.
Rekomendasi itu dibutuhkan untuk menunjukkan adanya dugaan kriminalisasi terhadap ulama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"
At least memberikan suatu
warning pada rezim, bahwa kita akan melakukan perlawanan," katanya.
Kunjungan ke Komnas HAM hari ini merupakan aksi ke delapan yang dilakukan massa alumni 212. Sambo berharap pada kunjungan ke sembilan nanti, massa bisa mendapatkan rekomendasi.
Sementara itu Komisioner Komnas HAM Siane Indriani menegaskan lembaganya tidak bisa ditekan dan bersifat independen.
Namun ia mengatakan, Komnas HAM akan mengeluarkan rekomendasi walau belum bisa memastikan waktunya.
"Jadi begini, rekomendasi itulah nanti yang akan kami sampaikan ke presiden. Kami akan coba kaji setelah lebaran," Kata Siane.
Tuntutan ABU 166Selain meminta Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi, massa aksi bertajuk Aksi Bela Ulama (ABU) 166 itu juga meminta laporan perkembangan proses mediasi atas kriminalisasi ulama yang dilakukan Komnas HAM dengan pemerintah.
Jika langkah mediasi sudah tidak bisa, ABU 166 meminta Komnas HAM melakukan langkah lain.
Menanggapi hal itu, komisioner Komnas HAM Ansori Sinungan mengaku sudah melakukan mediasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Kementerian Pertahanan.
Berdasarkan pertemuan itu, kata Ansori, mediasi bersama pemerintah tetap berjalan. Langkah mediasi masih dinilai tepat sejauh ini.
"Perkembangan mediasi yang diminta proses tetap berjalan dalam mekanisme. Mediasi ada dua pihak yang harus kita temui dan informasi sudah kita terima," kata Ansuri.
Ansori mengatakan akan terus mengorek informasi terkait kriminalisasi ulama. Ia mengatakan akan memberikan informasi pada Presidium Alumni 212 bila sudah ada perkembangan.
Mendengar penjelasan Ansor, Sambo kemudian meminta Komnas HAM melakukan mediasi langsung dengan Presiden Joko Widodo langsung.
Ia menilai mediasi yang dilakukan Komnas HAM dengan Kemenko Polhukam tidak efektif. Buktinya, belum ada kepastian hingga saat ini.
"Kami ingin tahu apa sikap presiden apa sebenarnya, atau jangan-jangan yang enggak mau mediasi ini orang bawahan beliau. Jangan jangan orang bawahan suka membenturkan pak Jokowi kepada umat, ini kecurigaaan kami," kata Sambo.
Menanggapi pernyataan itu, Ansori mengatakan Komnas HAM bisa mengirim surat pada presiden untuk bertemu.
Namun sebelum itu, Komnas HAM ingin menyelesaikan mediasi terlebih dahulu dengan pembantu Jokowi, dalam hal ini menteri.