Jakarta, CNN Indonesia -- Manajemen PT Transportasi Jakarta akan membentuk tim khusus untuk mengkaji aturan kepegawaian. Rencananya tim khusus tersebut akan terdiri dari berbagai lembaga.
Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Budi Kaliwono berharap dengan adanya tim khusus itu akan ada gambaran yang lebih jelas mengenai aturan kepegawaian. Dengan demikian, ia berharap masalah para pegawai yang telah bekerja sejak tahun 2004, saat Transjakarta masih berada di bawah Dinas Perhubungan DKI Jakarta, bisa terselesaikan.
"Pak Gubernur memutuskan untuk membentuk suatu tim. Ini problem bukan sekarang saja, problem dari tahun-tahun lalu, masalah kontrak, PKWT (perjanjian kerja waktu tertentu), masalah tetap, masalah segala macam sudah berlangsung dari tahun 2004," ujar Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (19/6)
Budi menyebut tim khusus tersebut akan terdiri dari Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Perhubungan, Biro Hukum DKI Jakarta, dan Badan Pembina BUMD. Ia juga akan mengajak pihak inspektorat agar keputusan yang dihasilkan sah dan tidak menyalahi aturan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Budi belum menyebutkan secara pasti kapan tim khusus itu akan mulai bekerja. Ia terlebih dahulu akan membicarakan hal tersebut dengan pihak-pihak terkait.
“Setelah ini kami akan bikin jadwal dan koordinasi dengan Disnaker dan Asisten Perekonomian," katanya.
Budi pun berharap, dengan dibentuknya tim khusus ini tidak ada lagi pegawai yang melakukan aksi mogok kerja hingga mengganggu pelayanan terhadap para penumpang seperti yang terjadi pekan lalu.
Ratusan karyawan PT Transportasi Jakarta melakukan aksi demonstrasi di depan kantor pusat Transjakarta yang berada di kawasan Cawang, Jakarta Timur pada Senin (12/6), pekan lalu.
Mereka menuntut kenaikan upah serta pengangkatan menjadi karyawan tetap kepada pimpinan direksi Transjakarta.