Jakarta, CNN Indonesia -- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah khawatir usulan salah satu anggota panitia khusus hak angket KPK Muhammad Misbakhun, agar Komisi III DPR tak membahas anggaran KPK akan berdampak terhadap upaya pemberantasan korupsi.
Febri menyatakan, sesama lembaga negara bisa menggunakan kewenangannya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Menurut dia, seharusnya antar lembaga negara juga saling menghormati tugasnya masing-masing.
"Jangan sampai kemudian, ketika anggaran dihentikan akan berimplikasi terhadap upaya pemberantasan korupsi," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/6).
Tak hanya anggaran untuk KPK, Misbakhun juga menyarankan agar Komisi III DPR memboikot anggaran Polri. Hal ini merupakan buntut dari penolakan kedua lembaga hukum itu untuk menghindarkan politikus Partai Hanura Miryam S Haryani.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Febri menambahkan, pihaknya masih memiliki pandangan positif terhadap DPR, yang masih menjalankan tugas-tugasnya pada koridor hukum ketatanegaraan. Menurut Febri, pihaknya juga belum mengetahui usulan tersebut merupakan pendapat pribadi atau lembaga.
"Nanti kita lihat bersama-sama. Karena ini jadi kepentingan publik," tuturnya.
Febri menekankan, sesuai dengan surat resmi yang disampaikan kepada Pansus Angket KPK, pihaknya tak akan menghadirkan Miryam selaku tersangka dugaan memberikan keterangan palsu, meski dipanggil berkali-kali.
"Jadi KPK tidak dapat memberikan waktu untuk Miryam ke Pansus. Karena Miryam adalah tersangka sekaligus pihak yang sedang berada dalam tahanan KPK," kata Febri.
Menurut Febri, dalam surat jawaban KPK, pihaknya juga mempertanyakan keabsahan pansus tersebut. Pasalnya, tak ada surat keputusan mengenai pembentukan pansus, dalam surat yang diterima lembaga antirasuah itu.
Dalam Undang-Undang Nomor 17/2014 tentang MD3, Pasal 202, berbunyi Panitia angket ditetapkan dengan keputusan DPR dan diumumkan dalam Berita Negara.
"Ketika pansus disetujui dibentuk, maka dibuat dalam keputusan DPR atau SK. Itu tidak kita temukan ketika menerima surat untuk hadirkan Miryam," tuturnya.