Jakarta, CNN Indonesia --
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan keterangan saksi kunci inisial E belum mampu mengungkap pelaku penyiram air keras Novel Baswedan.
Argo mengatakan E adalah tetangga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. E, sebut Argo telah diperiksa polisi lantaran mengaku punya bukti melihat diduga pelaku penyiram Novel.
"(Keterangan E) belum menjadi petunjuk," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (22/6).
Argo mengatakan, sebelum insiden penyiram air keras, E berada di masjid tempat Novel menggelar Salat Subuh. Kala itu, kata Argo E sempat melihat seseorang yang tengah menunduk dan bahkan mengenali wajahnya.
Namun demikian, kata Argo keterangan E ini menjadi rujukan dalam membuat sketsa wajah. Kemudian disesuaikan dengan keterangan 50 saksi lainnya untuk mencocokan ciri-ciri pelaku.
"Nanti kami cek kembali, kami gambarkan. Kami buatkan sketsanya," kata Argo.
Terkait rencana Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang ingin membentuk tim pencari fakta, Argo mengatakan pihaknya punya langkah tersendiri dalam mengungkap kasus ini.
"Kemarin kan kami sudah sampaikan ke KPK, sharing informasi. Sudah kami lakukan dengan KPK, biar KPK dengan kami ada satu kesamaan," katanya.
Dua bulan lebih kasus ini berjalan, belum terlihat tanda-tanda polisi mengungkap siapa pelaku penyiram Novel.
Pada Rabu (21/6), Kapolda Metro Jaya Inspektur Jendral Mochamad Iriawan mengatakan pihaknya tengah berusaha keras untuk mengungkap kasus ini.
Namun demikian, Iriawan mengatakan pihaknya butuh waktu untuk mencari pelaku. Dia menyebut kasus Novel memiliki kerumitan sendiri dengan kasua yang pernah diungkap selama ini.
Iriawan mencontohkan, kasus peampokan di Pulomas cepat terungkap karena pelaku terekam CCTV. Selain itu, polisi kata dia sudah memiliki peta jaringan pelaku kejahatan dengan modus tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT