Luhut Tunggu Langkah Susi soal Perikanan Berkelanjutan

CNN Indonesia
Kamis, 22 Jun 2017 17:58 WIB
Menko Maritim Luhut Pandjaitan mengatakan pihaknya masih menunggu langkah Menteri KKP Susi Pudjiastuti terkait dengan upaya perikanan berkelanjutan.
Menko Maritim Luhut Pandjaitan mengatakan pihaknya masih menunggu langkah Menteri KKP Susi Pudjiastuti terkait dengan upaya perikanan berkelanjutan. (REUTERS/Darren Whiteside)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pihaknya hingga saat ini masih menunggu kelanjutan langkah-langkah yang akan diambil oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terkait dengan upaya perikanan berkelanjutan.

"Masih tunggu Bu Susi," kata Luhut di Gedung Galeri Nasional, Jakarta, Kamis (22/6).

Luhut meyakini saat ini menteri asal Pangandaran itu sedang menggodok langkah yang akan dia ambil terkait keberlanjutan perikanan Indonesia di luar upaya pemberantasan pencurian ikan ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya dia (Susi) sudah cukup bekerja keras, saya yakin sekarang dia sedang menggodok langkah-langkah selanjutnya, kita tunggu saja apa yang mau dia lakukan ke depan," kata Luhut.
Namun, terkait pernyataan Susi yang menyebut pernyataan Luhut soal ikan harus segera ditangkap karena tidak memiliki agama dan kebangsaan itu absurd, Luhut tak menjawab.

"Ada ratas, saya buru-buru," kata Luhut sambil memasuki mobilnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengomentari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan terkait ikan yang disebut tidak memiliki agama dan kebangsaan, sehingga harus segera ditangkap.

Menurut Susi, pernyataan yang diungkapkan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan itu absurd dan lucu.
"Pernyataannya absurd, lucu saja, saya tidak mengerti kenapa beliau bisa berkata seperti itu," kata Susi di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta beberapa waktu lalu.

Dia menuturkan walaupun ikan tidak memiliki kebangsaan, tetapi saat berada di wilayah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia, maka ikan tersebut berada di bawah teritorial Indonesia, dan merupakan hak warga negara.

"Kan ada UNCLOS (The United Nations Convention on the Law of the Sea), ada aturan hukumnya, jadi kalau ikan itu berada di laut kita di EEZ kita, itu hak milik kita," kata Susi.

Sebelumnya, mengutip dari Detik.com, Luhut menginginkan adanya tindak lanjut yang lebih jelas dan terukur terkait pengelolaan sumber daya laut Indonesia usai upaya pemberantasan pencurian ikan.

Menurutnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam memberantas tindakan Illegal Unregulated and Unreported Fishing (IUUF) telah cukup berhasil. Namun langkah selanjutnya perlu dipertanyakan.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER