Reaksi JK Mendengar Aspirasi GNPF soal Kriminalisasi Ulama

CNN Indonesia
Rabu, 28 Jun 2017 16:26 WIB
GNPF MUI dan Wakil Presiden Jusuf Kalla membahas persoalan dugaan kriminalisasi ulama. Kata JK, pemerintah akan mengedepankan proses hukum soal kriminalisasi.
Wakil Presiden Jusuf Kalla Menyatakan, Pemerintah Ingin Mengedepankan Proses Hukum dalam Kasus Dugaan Kriminalisasi Ulama. (CNN Indonesia/Aulia Bintang Pratama)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla tiga kali bertemu dengan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir. Pertemuan itu digelar sebelum GNPF bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Minggu (25/6).

Juru Bicara JK, Husain Abdullah mengatakan, dalam pertemuan itu, JK dan GNPF membahas situasi nasional secara umum.

"Tapi intinya mereka menyampaikan aspirasi agar kriminalisasi ulama dihentikan," kata Husain dalam pesan singkatnya ke CNNIndonesia, Rabu (28/6).
Mendengar aspirasi GNPF soal kriminalisasi ulama itu, kata Husain, JK mengatakan bahwa proses hukum harus dihormati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Responsnya, menyampaikan bahwa pemerintah senantiasa mengedepankan proses hukum," kata pria yang akrab disapa Uceng itu.

Husain enggan menjawab, ketika ditanya apakah JK yang menyarankan agar GNPF menemui Jokowi.

"Saya tidak dapat info soal itu," kata Uceng.
Kemarin, Bachtiar Nasir, mengatakan sebelum bertemu Jokowi, dia menemui Jusuf Kalla.

"Kami ketemu wapres tiga kali. Saya datang tiga kali. Sekali didampingi Menko Polhukam," kata Bachtiar Nasir.

Bachtiar menepis kabar yang menyebutkan GNPF sengaja meminta bertemu dengan Jokowi. "Bukan meminta, kami menggagas terjadinya dialog antara GNPF-MUI dengan presiden," kata dia.

Menurut Bachtiar, sebenarnya sejak Aksi Bela Islam 4 November 2016 atau yang dikenal dengan aksi 411, mereka ingin berkomunikasi dengan Jokowi.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER