Peristiwa ini tepatnya terjadi di Masjid Falatehan, seberang Mabes Polri di kawasan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Kala itu, sejumlah anggota Brimob yang tergabung dalam Satuan Tugas Operasi Ramadniya 2017 baru selesai melaksanakan Salat Isya berjamaah dan hendak kembali ke lokasi penjagaan di Lapangan Bhayangkara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua serangan teror di markas kepolisian ini sebenarnya sudah diprediksi oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Ia pun telah mewanti-wanti agar jajarannya mewaspadai serangan teror di markas kepolisian selama pelaksanaan Operasi Ramadniya 2017, 19 Juni hingga 4 Juli.
"Lakukan langkah-langkah preemptive strike, antisipasi serangan teror di markas polisi. Lakukan tindakan cepat kalau ada indikasi lakukan sesuai kewenangan yang ada di undang-undang," kata Tito di Mabes Polri, Selasa (20/6).
(CNN Indonesia/Abi Sarwanto) |
Aksi Balasan
Balasan itu terkait dengan aksi penangkapan yang dilakukan Detasemen Khsusus 88 Antiteror Polri terhadap sejumlah terduga teroris usai aksi teror di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur.
Berdasarkan catatan CNNIndonesia.com, Densus 88 telah menangkap 42 orang terduga teroris usai insiden bom di Terminal Kampung Melayu. Sebanyak lima orang di antaranya kemudian dilepaskan karena tidak ditemukan keterkaitan dengan aksi teror mana pun dalam proses pemeriksaan.
"(Setelah) bom di Terminal Kampung Melayu, polisi itu menangkap sekitar 50 orang. Ini di antara kawan-kawannya mereka marah," kata Harits saat dihubungi CNNIndonesia.com, Sabtu (1/7).
Dia menilai serangan teror di Mabes Polri harus menjadi pelajaran bagi polisi untuk bertindak lebih profesional dalam mengatasi masalah terorisme. Harits menyayangkan langkah polisi yang menembak mati pelaku teror di Mabes Polri.
Menurutnya, hal tersebut membuktikan bahwa ada kelemahan polisi dalam menggunakan hak diskresi yang dimiliki dan dapat melahirkan aksi teror lebih besar.
Lebih dari itu, dia menuturkan, jenis aksi yang dilakukan di Mabes Polri adalah inghimas, yang artinya pelaku teror datang ke wilayah 'musuh' untuk beraksi. Menurut Harits, aksi ini berbeda dengan aksi teror yang dilakukan dengan melakukan bom bunuh diri.
"Istilahnya inghimas yang artinya dalam pandangan mereka aksi jihad yang dilakukan satu atau dua orang atau sekelompok dengan risiko kematian menyerang di area atau sarang musuh. Ini beda dengan istisyhadiyah yang terbunuh dengan tangannya sendiri," ucapnya.
(CNN Indonesia/Abi Sarwanto)