Dirjen Dukcapil Sebut Penusuk Brimob Punya KTP Ganda

CNN Indonesia
Senin, 03 Jul 2017 14:03 WIB
Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri telah mengecek nama dan nomor induk kependudukan (NIK) KTP yang ditemukan polisi di lokasi kejadian.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh (kiri) menyebut pelaku penusukan Brimob memiliki KTP ganda. (ANTARA FOTO/Risky Andrianto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrullah mengatakan, pelaku yang menusuk dua anggota Brimob di Masjid Falatehan, Mulyadi, memiliki KTP ganda.

Zudan menuturkan, pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap nama dan nomor induk kependudukan (NIK) yang tertera dalam KTP yang ditemukan aparat kepolisian di lokasi kejadian.

Dalam KTP itu pelaku beralamat di Kampung Pagaulan RT 012 RW 005, Desa Suka Resmi, Kecamatan Cikarang Selatan. Mulyadi berstatus mahasiswa.

"Tapi setelah ditelusuri lagi, KTP yang bersangkutan ini ganda. Dia terdata di Agam, Sumatera Barat dan Cikarang, Bekasi," ujar Zudan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (3/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Identitas yang ditemukan itu, kata Zudan, bukan KTP elektronik. Akibatnya, polisi pun kesulitan mencari rekam jejak tersangka karena tidak bisa langsung menemukan sidik jarinya.

"Perkiraan kami, dia ini dulu pindah tanpa urus surat pindah. Karena sudah kenal camatnya, lalu minta dibuatkan KTP. Seperti ini yang kami kategorikan penduduk berdata ganda," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya masih terus berkomunikasi dengan Inafis Polri untuk terus melacak alamat asli tersangka. Kejadian ini, kata Tjahjo, menjadi bukti bahwa merekam KTP adalah hal yang sangat krusial.

"Minimal kalau ada apa-apa, baik korban kecelakaan maupun kekerasan, minimal sidik jarinya bisa dideteksi," ujarnya.

Kasus ini juga mengingatkan Tjahjo pada perkara yang menimpa Siti Aisyah, WNI yang menjadi tersangka pembunuhan saudara tiri Kim Jong Un, yaitu Kim Jong Nam.

"Saya ambil contoh seorang wanita yang di sidang di Malaysia karena kasus pembunuhan pejabat Korea Utara. Dari awal dia ini sudah ada iktikad enggak baik. Makanya, setelah punya e-KTP di Tangerang, dia buat lagi KTP baru di Jakarta," kata Tjahjo.
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER