Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menyatakan anggaran proyek e-KTP senilai Rp5,9 triliun merupakan tanggung jawab Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri kala itu.
Olly menegaskan DPR sama sekali tak pernah ikut merumuskan anggaran proyek yang kini sedang dikuak kasus korupsinya di KPK.
"Anggaran itu usulan pemerintah, bukan DPR. Jadi tanya saja ke Menkeu dan Mendagri saat itu," ujar Olly usai diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong di gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sosok Menkeu yang dimaksud Olly adalah Agus Martowardojo. Sementara itu sosok yang menjabat Mendagri saat itu adalah Gamawan Fauzi.
Olly mengatakan, tak ada kejanggalan selama proses pembahasan anggaran di DPR. Adapun perihal pemeriksaannya sebagai saksi pada hari ini, Olly yang diperiksa sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR kala itu, hanya diminta menjelaskan mekanisme pembahasan anggaran oleh penyidik KPK.
Kepada penyidik KPK, dia mengatakan, saat itu tak pernah ada penawaran uang terkait proyek e-KTP yang ditujukan pada Banggar DPR.
"Tidak pernah ada penawaran uang pada badan anggaran. Semua sudah saya jelaskan di pengadilan," kata Olly.
Politikus PDI Perjuangan ini juga membantah soal dugaan penerimaan uang sebesar US$1,2 juta terkait proyek e-KTP. Ia sempat dikonfirmasi kembali soal dugaan penerimaan uang oleh penyidik KPK. Namun Olly menegaskan sama sekali tak mengetahui dan menerima soal bagi-bagi uang pada sejumlah anggota dewan.
"Ya pasti ditanya dong, soal aliran dana. Tapi kan, sudah
gue jawab di pengadilan, enggak ada uang yang diterima," tuturnya.
Nama Olly muncul dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto bersama sejumlah anggota dewan lainnya. Olly disebut menerima uang US$1,2 juta terkait proyek yang merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun itu.
Olly menyebut partainya sempat menolak jumlah anggaran e-KTP yang digunakan sebesar Rp5,9 triliun. PDIP, kata Olly, khawatir anggaran sebesar itu akan menimbulkan masalah.