Ronny berkata, pengawasan oleh pihaknya ini dilakukan dengan pencegatan ketujuh buronan di sejumlah tempat perbatasan seperti bandara, pelabuhan, maupun pos lintas batas.
"Kalau ada permintaan dari instansi terkait, baru kami masukkan ke sistem informasi keimigrasian untuk memudahkan pencegatan," ujar Ronny di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta, Rabu (5/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Kapolda Bali ini mengatakan, bukan hal mudah mengawasi tiap warga negara Indonesia yang terbang ke Filipina. Apalagi mereka semakin dimudahkan dengan pemberlakuan bebas visa kunjungan di negara-negara ASEAN.
"Kami masih mendalami dua paspor yang ditemukan di Marawi. Cuma sampai saat ini kami belum mendapatkan data lebih rinci. Nanti akan kami kabarkan," ujar Ronny.
Kepolisian Filipina sebelumnya memasukkan nama tujuh WNI ke dalam daftar pencarian orang (DPO) karena diduga terlibat dalam bentrokan militer dengan Maute.
Lihat juga:Abu Sayyaf Penggal Dua Sandera Asal Vietnam |
Ketujuh orang tersebut masuk ke Filipina sejak November 2016 hingga April lalu. Namun kini, kepolisian belum mengetahui keberadaan pasti mereka.