"Benar, hari ini ada pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka AA (Andi Agustinus alias Andi Narogong)," kata juru bicara KPK Febri Dyansah ketika dikonfirmasi di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/7).
Kegiatan ini dilakukan bersama anggota Pansus Angket KPK lainnya, termasuk Dossy Iskandar dan Muhammad Misbakhun. Kunjungan ini disebut sebagai bagian dari agenda penyelidikan yang dilakukan Pansus Angket terhadap kinerja lembaga antirasuah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namanya dalam berkas dakwaan Irman dan Sugiharto, disebut turut menerima uang hasil korupsi e-KTP. Mantan Ketua Komisi II DPR itu disebut menerima USD1,047 juta.
Hadir pula sebagai saksi mantan ketua DPR periode 2009-2014, Marzuki Alie, yang sebelumnya juga disebut menerima aliran dana Rp20 miliar dari kasus korupsi e-KTP.