Tiba di Sukamiskin, Pansus KPK Gelar Audiensi Tertutup

CNN Indonesia
Kamis, 06 Jul 2017 11:54 WIB
Pansus Angket terhadap KPK melakukan audiensi tertutup dengan narapidana kasus korupsi untuk klarifikasi laporan pelanggaran selama melakukan penindakan.
Ketua Pansus Angket Agun Gunandjar bersama lima anggota pansus tiba di LP SUkamiskin, Kamis (6/7) pagi untuk melakukan audiensi. (Foto: CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Panitia Khusus Angket terhadap KPK tiba di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat Kamis (6/7), untuk melakukan audiensi dengan narapidana kasus tindak pidana korupsi.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, Pansus Angket tiba sekitar pukul 10.40 WIB di Lapas Sukamiskin. Selain Ketua Pansus Angket Agun Gunandjar, lima anggota pansus juga hadir dalam kunjungan tersebut, di antaranya Mukhamad Misbakhun, Dossy Iskandar, Arteria Dahlan, Daeng Muhammad, Masinton Pasaribu.

Kunjungan pansus juga disambut oleh Dirjen Pemasyarakatan I Wayan K. Dusak dan sejumlah jajaran di Lapas Sukamiskin.
Namun sayangnya, pertemuan pansus angket dengan narapidan dilakukan secara tertutup. Pewarta tidak mendapat akses masuk ke dalam Lapas Sukamiskin untuk mengikuti jalannya pertemuan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masinton menyampaikan, tertutupnya pertemuan dengan narapidana mengikuti ketentuan yang diatur oleh Lapas Sukamiskin. Namun, ia berkata, mekanisme audiensi dengan narapidana akan dilakukan dalam pertemuan tersebut.

"Kami tidak spesifik menemui orang per orang, tapi kami melakukan dengar pendapat dengan narapidana," ujar Masinton di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jabar, Kamis (6/7).

Lebih lanjut, politisi PDIP itu menuturkan, pertemuan dengan narapidana kasus korupsi untuk mengklarifikasi sejumlah laporan yang diterima pansus angket. Ia berkata, ada sejumlah laporan pengaduan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan KPK selama melakukan penindakan.

Salah satu dugaan pelanggaran yang hendak diselidiki adalah soal laporan pemberian obat penenang kepada tersangka saat diperiksa oleh penyidik. Namun, ia enggan merinci siapa sosok yang ditengarai diberi obat penenang tersebut.

"Kalau ada yang menyimpang perlu kami ketahui. Kami melakukan check and recheck," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Pansus Angket KPK masih berada di dalam Lapas Sukamiskin. Berdasarkan informasi, Pansus Angket KPK dan Ditjen PAS akan memberi keterangan pers usai pertemuan tersebut.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER