Miryam Surati Pansus, KPK Pastikan Punya Bukti Rekaman

CNN Indonesia
Jumat, 09 Jun 2017 16:38 WIB
KPK saat ini menyelidiki, apakah surat tersebut ditulis Miryam S Haryani saat masih berada di dalam rumah tahanan atau ketika berstatus buronan.
Miryam S Handayani. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan, memiliki rekaman pemeriksaan politikus Partai Hanura Miryam S Haryani, yang mengaku mendapat ancaman dari sejumlah anggota DPR.

Hal ini merespons surat yang ditulis Miryam dan dibacakan di sidang perdana Panitia Khusus KPK pada Rabu (7/6).

"Kami punya bukti yang cukup kuat, termasuk rekaman proses pemeriksaan Miryam saat di penyidikan ketika nama sejumlah anggota DPR disebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Febri mengaku belum tahu kapan surat yang dibubuhi tanda tangan Miryam dan di atas materai itu dibuat. Febri kini tengah menyelidiki, apakah surat tersebut ditulis saat Miryam di dalam rumah tahanan atau saat masih buron.

“Kami belum tahu persis surat dibuat kapan, diminta oleh siapa, dan surat itu dibuat di hadapan siapa," tuturnya.
Febri memastikan, kasus yang menjerat Miryam sudah memenuhi bukti-bukti yang cukup. Miryam disangka memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Febri menyebut, keyakinan pihaknya mengusut kasus ini terbukti, setelah pada pekan lalu menetapkan anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari sebagai tersangka dugaan menghalangi penyidikan kasus e-KTP.

“Kami sudah menemukan pihak lain juga yang diduga pengaruhi proses pemberian keterangan tersebut," kata Febri.

Febri berharap kasus yang menjerat Miryam bisa segara dirampungkan proses penyidikannya, sehingga langsung dilimpahkan ke pengadilan. Dalam persidangan akan terungkap bukti dan fakta terkait pihak yang diduga mengancam Miryam.

"Sehingga di persidangan bisa dilihat apa saja bukti-bukti, termasuk ketika tersangka menyebutkan nama saat itu (di pemeriksaan)," kata Febri.
Politikus PDIP Masinton Pasaribu menyerahkan surat pernyataan Miryam saat rapat pansus berlangsung dua hari lalu. Surat itu dibungkus mengenakan amplop cokelat dan sempat dibacakan Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar.

Surat tersebut ditulis pada 8 Mei 2017 dengan tanda tangan di atas materai dan disebut tanpa paksaan.

Berikut petikan surat Miryam, “Dengan ini saya menyatakan bahwa saya tidak pernah merasa ditekan atau diancam oleh Bapak Bambang Soesatyo, Bapak Aziz S, Bapak Masinton Pasaribu, Bapak Syarifudin Suding dan Bapak Desmond terkait pencabutan BAP saya pada persidangan saya pada 23 Maret 2017 dan 30 Maret 2017 di Pengadilan Tipikor Jakarta atas nama terdakwa Irman dan Soegiharto.”
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER