Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, Agun terlihat memimpin kunjungan Pansus Angket ke Lapas Sukamiskin, Bandung. Ia bersama sejumlah anggota Pansus Angket menemui narapidana korupsi untuk menyelidiki dugaan pelanggaran penyidikan yang dilakukan KPK.
Agun sama sekali tidak berkomentar dan langsung masuk ke dalam Lapas Sukamiskin. Ia hanya melambaikan tangan kepada pewarta saat ditanya soal alasannya mangkir dalam pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara terpisah, anggota Pansus Angket KPK, Masinton Pasaribu yang turut hadir dalam kunjungan tersebut mengatakan, Agun tengah menjalankan tugas negara. Menurut dia, pemeriksaan sebagai saksi bisa dilakukan pada kesempatan lain.
"(Agun) sedang menjalankan tugas negara. Pemeriksaan kan bisa dilakukan kapan saja," ujar Masinton di Lapas Sukamiskin.
Selain Agun, hari ini KPK juga memanggil politikus partai Golkar lainnya, Melchias Marcus Mekeng sebagai saksi untuk tersangka AA. Berdasarkan pantauan, Mekeng telah tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.10 WIB.
KPK telah menetapkan dua terdakwa dalam kasus e-KTP, yakni dua pejabat Kemdagri Irman dan Sugiharto. Dalam pengenbangan, BPKP menyebut ada kerugian negara sebesar Rp2,3 triliun dari total nilai proyek sebesar Rp5,9 triliun.