Ruki mengatakan, para koruptor yang mendekam di Lapas Sukamiskin telah melalui proses pengadilan yang benar, termasuk upaya banding, kasasi, hingga peninjauan kembali yang telah diajukan.
"Pertanyaan saya apa gunanya [pansus] harus sampai ke Sukamiskin, [dan] Pondok Bambu," kata Ruki. "Apa ini memang upaya politik mereka [DPR]. Saya ingin mengatakan ini contempt of court [penghinaan terhadap pengadilan]" tambahnya usai halal bi halal di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya pernah 8 tahun di DPR dan tahu apa hak dan kewajiban [anggota legislatif]," ujar Ruki.
"Hak angket itu langkah mundur, dan bisa dikatakan sebagai upaya melemahkan pencegahan korupsi. Sejak lama kita ada melihat ada corruptionn fightback, mungkin ada yang ajukan praperadilan, banding, kasasi. Itu sah-sah saja. Tetapi upaya-upaya secara sistemik yang ini melemahkan KPK itu kemunduran bagi bangsa ini," kata Ruki.
Anggota Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu (kedua dari kiri) berbincang bincang dengan warga binaan Lapas Sukamiskin yang merupakan tahanan KPK. (Detikcom/Lamhot Aritonang) |
Meski demikian, Ruki juga meminta publik mengawasi individu-individu yang berada di KPK. Keberadaan KPK, kata dia, adalah kepentingan bangsa bukan golongan.
"KPK dibentuk setelah reformasi jangan dihambat. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengawal. Kalau enggak benar, [anggota KPK] dipecat kalau perlu. Tapi, jangan lembaganya dipecat seperti ini," kata Ruki.
Selama ini, pansus telah mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk meminta temuan atas KPK. Selain itu, pansus juga mendatangi para narapidana koruptor di Lapas Sukamiskin untuk beraudiensi.
Kunjungan ke narapidana koruptor gelombang pertama telah dilakukan pada Kamis (6/7) ke Lapas Sukamiskin, Bandung, yang dipimpin Ketua Pansus angket, Agun Gunandjar.
Anggota Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu (kedua dari kiri) berbincang bincang dengan warga binaan Lapas Sukamiskin yang merupakan tahanan KPK. (Detikcom/Lamhot Aritonang)