KPK: Kami Bisa Buktikan Pemeriksaan Dilakukan Profesional

Priska Sari Pratiwi | CNN Indonesia
Sabtu, 08 Jul 2017 05:25 WIB
KPK menanggapi hasil pertemuan pansus angket yang bertemu dengan para koruptor di Lapas Sukamiskin soal pemeriksaan tidak profesional.
Juru bicara KPK Febri Diansyah menyatakan pihaknya senantiasa bekerja profesional dalam memberantas korupsi termasuk saat pemeriksaan tersangka maupun saksi. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengklaim, seluruh proses pemeriksaan di lembaganya dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hal itu dilontarkan menanggapi hasil pertemuan pansus angket DPR dengan sejumlah koruptor di Lapas Sukamiskin, Kamis (6/7).

Munculnya keterangan dari sejumlah pihak yang mengaku ditekan saat pemeriksaan, menurut Febri, terbantahkan dengan bukti rekaman video yang menunjukkan bahwa mereka dalam kondisi rileks.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah cukup sering KPK mendapatkan bantahan atau tudingan seperti itu dan semua bisa kami buktikan sebaliknya. Pemeriksaan di KPK dilakukan secara profesional," ujar Febri di gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/7).

Menurutnya, proses hukum para narapidana saat ini telah selesai dan berkekuatan hukum tetap. Febri mengatakan, segala pengakuan dari narapidana yang menyebut sebagai korban KPK mestinya dibuktikan sejak proses persidangan.

"Ada yang mengatakan bukti KPK tak kuat, ada saksi yang ditekan, atau informasi lain, tentu itu harusnya sudah dibuka dalam proses persidangan dan dinilai hakim," katanya.

Febri menegaskan, pihak yang memutuskan seseorang bersalah dalam persidangan adalah hakim bukan penyidik KPK. Mereka juga telah diberi kesempatan untuk menggugat KPK melalui cara praperadilan maupun upaya hukum lainnya. Namun jika sudah dieksekusi, Febri berkata, hal itu tak lagi menjadi kewenangan penyidik KPK.

"Semuanya kami hadapi. Narapidana kasus korupsi sudah dieksekusi, sudah menjalankan hukumannya. Domain-nya bukan di KPK lagi," katanya.

Pansus angket DPR mengklaim banyak koruptor di lapas Sukamiskin yang menjadi korban KPK. Hal ini diketahui dari hasil audiensi dengan beberapa narapidana korupsi di lapas Sukamiskin, Bandung, Kamis (6/7). Mereka menyampaikan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan KPK saat proses pemeriksaan tersangka. (pmg/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER