Cak Imin: Pansus Angket KPK Undang Narapidana Lebih Seru Lagi

CNN Indonesia
Sabtu, 08 Jul 2017 13:00 WIB
Ketua Umum PKB Muhamin Iskandar alias Cak Imin menyatakan Pansus Hak Angket memiliki hak untuk mengundang narapidana kasus korupsi ke sidang pansus.
Ketua Umum PKB Muhamin Iskandar alias Cak Imin menyatakan Pansus Hak Angket memiliki hak untuk mengundang koruptor ke sidang pansus. (CNN Indonesia/M Andika Putra)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhamin Iskandar alias Cak Imin menyatakan Pansus Hak Angket memiliki hak untuk mengundang narapidana kasus korupsi ke sidang pansus terkait dengan pengumpulan informasi. Dia menilai hal itu justru lebih seru lagi.

Hal itu disampaikan Cak Imin ketika ditanya soal Pansus Hak Angket KPK yang berkunjung ke LP Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada pekan ini untuk bertemu narapidana kasus korupsi. Dia menuturkan sejauh ini belum ada tindakan pansus angket yang terlihat melemahkan KPK.

Menurut Cak Imin kunjungan tersebut merupakan kunjungan yang sah dan tidak menyalahi aturan. Pansus angket, katanya, dilindungi oleh undang-undang.

"Jangankan datang, ngundang saja boleh. Datang itu sudah baik kalau ngundang lebih seru lagi," kata Cak Imin di sela-sela acara Halal bi Halal di kediamannya, di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (8/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menuturkan pencarian informasi dapat dilakukan dari mana pun, karena kewenangan Pansus DPR dilindungi undang-undang. Diketahui, Pansus Hak Angket berencana mengundang sejumlah narapidana kasus korupsi ke sidang Pansus Hak Angket untuk KPK.

Walaupun demikian, PKB menyatakan siap memperkuat Komisi Pemberantasan Korupai (KPK) dengan pelbagai macam cara.

Sampai saat ini PKB menyatakan sikap untuk tidak bergabung dalam pansus. "Perkembangan kalau nanti KPK perlu bantuan kita, ya kita lakukan apa pun yang kita bisa,” kata dia.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER