Hal itu disampaikan Cak Imin ketika ditanya soal Pansus Hak Angket KPK yang berkunjung ke LP Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada pekan ini untuk bertemu narapidana kasus korupsi. Dia menuturkan sejauh ini belum ada tindakan pansus angket yang terlihat melemahkan KPK.
Menurut Cak Imin kunjungan tersebut merupakan kunjungan yang sah dan tidak menyalahi aturan. Pansus angket, katanya, dilindungi oleh undang-undang.
"Jangankan datang, ngundang saja boleh. Datang itu sudah baik kalau ngundang lebih seru lagi," kata Cak Imin di sela-sela acara Halal bi Halal di kediamannya, di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (8/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walaupun demikian, PKB menyatakan siap memperkuat Komisi Pemberantasan Korupai (KPK) dengan pelbagai macam cara.
Sampai saat ini PKB menyatakan sikap untuk tidak bergabung dalam pansus. "Perkembangan kalau nanti KPK perlu bantuan kita, ya kita lakukan apa pun yang kita bisa,” kata dia.