Polres Manado: Istri Jenderal Penampar Petugas Masih Saksi

CNN Indonesia
Sabtu, 08 Jul 2017 19:38 WIB
Kapolresta Manado Komisaris Besar Hisar Siallagan mengatakan masih merampungkan seluruh hasil pemeriksaan yang telah dilakukan di Manado dan Jakarta.
Kapolresta Manado Komisaris Besar Hisar Siallagan mengatakan masih merampungkan seluruh hasil pemeriksaan yang telah dilakukan di Manado dan Jakarta. (CNNIndonesia/Martahan Sohuturon)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Resor Kota Manado, Sulawesi Utara masih mendalami kasus dugaan penganiayaan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sam Ratulangi, Sulawesi Utara dengan terlapor Joice Warouw.

Kapolresta Manado Komisaris Besar Hisar Siallagan mengatakan, pihaknya masih merampungkan seluruh hasil pemeriksaan yang telah dilakukan di Manado dan Jakarta. Menurutnya, penyidik belum meningkatkan status Joice dari saksi menjadi tersangka hingga saat ini.

"Belum (tersangka)," kata Hisar saat dikonfirmasi, Sabtu (8/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, penyidik belum membuat laporan perihal hasil pemeriksaan Joice kepadanya. Menurut Hisar, status Joice akan ditentukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara.

"Penyidik (Polresta Manado) baru periksa kemarin, saya belum tahu. Belum ada laporan. Nanti, hasil pemeriksaan kemarin dibawa lalu kami gelar baru dan putuskan," tuturnya.

Peristiwa penamparan di Bandara Sam Ratulangi dilakukan Joice terhadap petugas Avsec saat hendak naik pesawat Batik Air ID-6271 tujuan Jakarta, pada Kamis (5/7), sekitar pukul 07.20 WITA.

Berdasarkan informasi yang dihimpun CNNIndonesia.com, pemukulan terjadi saat Joice memasuki pemeriksaan X-Ray SCP 2. Alat detektor berbunyi saat Joice berjalan melewatinya.

Mendengar itu, dua petugas Avsec Bandara Sam Ratulangi, Jemy W. Hantouw dan Amelia Magreani pun memeriksa Joice lebih lanjut.

Mereka lantas meminta jam tangan yang dikenakan Joice dilepas untuk dimasukkan ke dalam pemeriksaan X-Ray dan ia kembali melewati alat detektor. Namun, Joice tidak terima dengan aturan itu.

Alih-alih menuruti aturan, Joice justru menampar petugas. Kejadian itu diselesaikan di Polsek Bandara, di mana Joice ditanya-tanya dan dimediasi.

Tak lama, dengan pengawalan dari polisi bandara ia melanjutkan perjalanan tapi tidak dengan pesawat semula. Joice berganti jadi naik Garuda Indonesia GA-603.

Atas peristiwa itu, Joice sendiri telah menyampaikan permohonan maaf dan penyesalannya. "Saya meminta maaf atas kejadian tersebut. Terima kasih," ujar Joice usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (7/7) malam.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER