Jokowi: Ideologi Dilawan dengan Ideologi

CNN Indonesia
Rabu, 12 Jul 2017 11:10 WIB
Presiden RI Joko Widodo menekankan upaya deradikalisasi untuk melawan radikalisme dan terorisme sebelum aksi penindakan.
Presiden Joko Widodo menekankan upaya deradikalisasi untuk melawan radikalisme dan terorisme sebelum aksi penindakan. (Foto: Biro Pers Setpres/ Laily Rachev)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo menilai deradikalisasi merupakan salah satu cara efektif menanggulangi radikalisme hingga terorisme di Indonesia. Deradikalisasi merupakan opsi selain penindakan yang dilakukan pemerintah melawan radikalisme dan terorisme.

"Kalau kita ideologi kan mestinya dilawan dengan ideologi. Hal yang berkaitan degan agama harus disadarkan dengan nilai berkaitan agama," ujar Jokowi kepada CNNIndonesia.com kemarin (11/7).

Jokowi mengatakan, deradikalisasi menjadi keunggulan Indonesia dibandingkan negara-negara lain, karena hanya menggunakan aksi penindakan.

Sementara itu, Indonesia selalu melakukan pendekatan melalui agama dan budaya terutama kepada orang-orang yang baru kembali dari paham radikalisme dan terorisme. Aparat juga bekerja sama dengan organisasi masyarakat berbasis agama menangani hal itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak hanya pemerintah. Semua melakukan itu," tutur mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Revisi Undang Undang

Jokowi mengatakan, deradikalisasi diutamakan karena aparat kini belum dapat menindak sebelum kejadian. Hal itu disebabkan karena Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme belum mengaturnya.

Selama ini, aparat kepolisian baru bisa turun tangan setelah teror benar-benar terjadi. Mereka tak dapat memanggil, memeriksa, dan menangkap seseorang diduga teroris sebelum kejadian.

"Itu pentingnya revisi UU Terorisme secepatnya. Arahnya ke sana," ucapnya.

Menurutnya, pemerintah kini terus mengejar parlemen agar mempercepat pembahasan dan merampungkan beleid ini. Aturan ini diperlukan sebab terorisme dan radikalisme telah menjadi musuh seluruh negara, termasuk Indonesia.

Oleh sebab itu, ia menegaskan, tidak akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk hal ini. Perppu biasanya dikeluarkan apabila terjadi kegentingan tertentu.

"Enggak (ada Perppu). Rampung ini. Kami kejar terus, tidak menunggu," tegasnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER