Jakarta, CNN Indonesia -- Pansus Angket terhadap KPK menyambangi Mabes Polri untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat terkait penyelidikan atas tupoksi KPK. Sejumlah hal ditanyakan langsung kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar mengatakan, pihaknya akan mengklarifikasi sejumlah temuan hasil penyelidikan.
"Banyak hal yang disampaikan kawan-kawan. Yang penting hanya koordinasi dan meluruskan apa yang kemarin terjadi," ujar Agun di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agun membeberkan, sejumlah hal yang akan ditanyakan di antaranya soal dugaan pelanggaran pengangkatan 17 personel Polri sebagai penyidik KPK, penangkapan Miryam S. Haryani, hingga perbantuan Polri melakukan jemput paksa terhadap saksi pansus angket.
"(Secara konkret) mekanisme jemput paksa. Kami cari jalan agar kinerja KPK tidak terganggu dan kinerja Pansus Angket tidak terganggu," ujarnya.
Terpisah, anggota Pansus Angket Mukhamad Misbakhun mengatakan, pertemuan dengan Kapolri merupakan salah satu agenda lanjutan Pansus Angket. Ia menyebut kunjungan itu untuk mengetahui koordinasi dan supervisi antara KPK dengan Polri selama ini.
"Kami ingin mengetahui selama ini apa saja dukungan Polri terhadap KPK, khususnya dalam hal pencegahan korupsi. Itu saja poin intinya," ujar Misbakhun
Rapat tertutupBerdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, pansus angket KPK telah tiba di Mabes Polri pada pukul 12.10 WIB. Anggota pansus yang hadir di antaranya, Agun Gunandjar, Mukhamad Misbakhun, Bambang Soesatyo, Dossy Iskandar, Henry Yosodiningrat, Eddy Wijaya Kusuma, dan Masinton Pasaribu.
Anggota pansus lain, yakni Ahmad Sahroni, John Kenedy Aziz, Teuku Taufiqulhadi, Herman Hery, hingga Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Kunjungan Pansus Angket juga disambut oleh sejumlah petinggi Polri, di antaranya Kepala Baharkan Polri Komisaris Jenderal Putut Eko Bayu Seno hingga Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto.
Berdasarkan informasi, RDP tersebut akan dilakukan tertutup dengan diikuti oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan jajarannya.
Sebelumnya, Pansus Angket telah melakukan kunjungan terhadap dua tempat, yakni BPK dan Lapas Sukamiskin. Dari dua lokasi itu, Pansus Angket mengklaim menemukan sejumlah temuan pelanggaran baik dari sisi pelanggaran hingga proses penyidikan yang dilakukan.