Taktik Pemprov DKI Jakarta Cegah Kecurangan di Rusunawa

CNN Indonesia
Jumat, 14 Jul 2017 00:18 WIB
Gubernur DKI Jakarta menegaskan setiap unit rusunawa untuk relokasi warga dari lokasi penertiban bantaran sungai tak akan menjadi hak milik.
Ilustrasi Rusunawa. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan bahwa pihaknya tak akan mengubah kepemilikan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang selama ini menjadi lokasi relokasi warga korban penertiban bantaran sungai, menjadi rumah susun hak milik (rusunami).

Pernyataan tersebut ditegaskan Djarot menyusul tuntutan dari warga Bukit Duri, Jakarta Selatan, yang saat ini sudah pindah ke Rusun Rawa Bebek, Jakarta Timur, pascapenertiban awal pekan ini.

Adapun hal itu, kata Djarot, ia terapkan untuk menghindari praktik-praktik curang yang selama ini sering dilakukan warga andai rusun dapat dijadikan hak milik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau rusun jadi hak milik, akan memicu praktik jual beli rusun. Para investor yang sudah punya duit masuk untuk beli dengan harga murah, lalu dijual lagi untuk investasi. Ini yang kami keberatan," kata Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/7).

Taktik Pemprov DKI Jakarta Cegah Kecurangan di Rusunawa Djarot Saiful Hidayat. (CNN Indonesia/Kustin Ayuwuragil)
Atas dasar itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun tidak menyediakan tempat parkir mobil bagi warga yang tinggal di rusun.

"Karena kalau dia punya mobil, (harusnya) enggak tinggal di rusunawa. Berarti kaya, dong," ujar Djarot.

Apalagi, menurut Djarot, banyak rusunami yang justru digunakan untuk hal-hal tidak baik.

"Banyak rusunami yang justru digunakan untuk, mohon maaf, menyimpan istri simpanan," kata dia.

Karena itu, Djarot enggan rusunawa-rusunawa yang dibangun Pemprov DKI justru dijadikan rusunami. Sebab saat menjadi hak milik, kata Djarot, Pemprov DKI akan kesulitan mengawasi para penghuni. 

Djarot menegaskan bahwa rusun-rusun yang ia bangun diperuntukan pada warga yang direlokasi dari bantaran kali yang terkena penertiban, serta warga yang benar-benar tidak mampu.

"Makanya kami ketat sekali mejaga praktik-praktik jual beli rusun seperti di masa lalu. Karena dari evaluasi kami, banyak sekali rusun yang kosong. Karena setelah menjadi hak milik, ternyata justru enggak laku," ucapnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER