Pansus Angket KPK Diminta Teken Klaim Bebas Korupsi 2x24 Jam

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Jumat, 14 Jul 2017 17:36 WIB
Seluruh anggota Pansus Angket KPK didesak menandatangani pernyataan bebas dari korupsi untuk meyakinkan masyarakat bahwa pansus bebas dari kepentingan politik.
Pansus Angket KPK diminta menandatangani pernyataan bebas dari korupsi. (CNNIndonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Aliansi Pemuda Cinta Indonesia (APCI) mendesak seluruh anggota panitia khusus hak angket DPR terhadap KPK membuat pernyataan tertulis bebas dari korupsi.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat antara Pansus Angket KPK dengan sejumlah kelompok organisasi pemuda di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/7). Rapat dihadiri oleh sejumlah anggota Pansus Angket, yakni Agun Gunandjar, Teuku Taufiqulhadi, dan Henry Yosodiningrat.

Perwakilan APCI Tubagus Tirtayasa mengatakan, pernyataan bebas korupsi merupakan cara meyakinkan masyarakat bahwa pembentukan Pansus Angket KPK tidak bermuatan politik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya ingin seluruh anggota Pansus Hak Angket memberikan pernyataan bahwa tidak terlibat korupsi dan terbebas korupsi," ujar Tubagus.

Tubagus menuturkan, persepsi masyarakat saat ini menilai Pansus Angket KPK sarat dengan muatan politik dan melindungi sejumlah oknum DPR yang diduga terlibat tipikor.
Menurutnya, persepsi itu timbul lantaran Pansus Angket KPK dibentuk ketika KPK meringkus sejumlah anggota DPR dalam berbagai penindakan, mulai dari OTT hingga pengembangan penyidikan.

Tubagus meminta surat pernyataan itu harus ditandatangai dalam waktu 2x24 jam. Jika hal tersebut tidak dilakukan, pihaknya akan mencabut dukungan dan mendesak Pansus Angket KPK dibubarkan.

"Saya tunggu 2x24 jam menyatakan bersih dari korupsi. Berikan pernyataan agar rakyat tenang, agar rakyat yakin anggota pansus memang bersih dan pantas menyelesaikan hal-hal ini," ujarnya.

Direktur Madrasah Anti Korupsi PP Pemuda Muhammadiyah, Virgo Sulianto Gohardi sementara itu menegaskan pihaknya sejak awal menolak keberadaan Pansus Angket KPK. Ia menyebut Pansus Angket KPK sudah salah sejak awal dibentuk.

"Sejak awal kami sudah menolak. Ini bukan atas desakan apapun. Ini murni nalar sebagai manusia dan kesadaran sebagai manusia," ujar Virgo di Gedung DPR, Jakarta.
Ia menduga, Pansus Angket KPK sengaja dibentuk menghalangi KPK dalam memberantas korupsi. Hal itu semakin terlihat bagaimana cara Pansus Angket KPK berkomentar disejumlah media massa.

Padahal, kata dia, klaim anggota DPR untuk mengevaluasi dan meningkatkan kinerja KPK bisa dilakukan lewat rapat kerja di Komisi III DPR.

"Kalau berpihak pada KPK tidak perlu ada Pansus. Dievaluasi saja lewat mitranya di Komisi III," ujar Virgo.

Dalam kesempatan itu juga, Virgo menyerahkan petisi dari masyarakat yang menolak keberadaan Pansus Angket. Petisi itu telah ditandatangani lebih dari 45 ribu orang.

Virgo berharap petisi itu tidak dipandang sebelah mata meski jumlahnya tidak sebanding dengan jumlah suara para anggota Pansus Angket dalam pemilu.
Menanggapi hal itu, Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar menyatakan akan menampung aspirasi itu. Namun, ia enggan memastikan apakah pihaknya akan menuruti tantangan untuk membuat pernyataan bebas korupsi.

Ia hanya menegaskan, Pansus Angket KPK dibentuk sesuai dengan peraturan perundangan. Ia juga berkata, tidak ada motif politik di balik pembentukkan Pansus Angket KPK.

"Kami menerima seluruh aspirasi. Kami catat dan dimasukkan ke dalam risalah rapat," ujar Agun di Gedung DPR, Jakarta. (gil)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER