Kapolri Siapkan Densus Antikorupsi Hingga Level Polda

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Senin, 17 Jul 2017 23:55 WIB
Densus Antikorupsi, disebut Kapolri, akan menjadi mesin raksasa yang membantu KPK dalam memberantas korupsi.
Kapolri Tito Karnavian meyakini Densus Antikorupsi tidak akan melanggar kewenangan KPK. (CNN Indonesia/Hesti Rika Pratiwi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan pihaknya tengah menyusun dan mengkaji pembentukan Destasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Antikorupsi). Densus Antikorupsi rencananya disiapkan hingga level Polda.

"Saya lagi membuat rapat-rapat, bentuknya seperti apa, SOP-nya seperti apa, biaya berapa, tingkat Mabes berapa, Polda berapa. Bayangkan ada 33 satgas (satuan tugas) nantinya," kata Tito usai rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/7).

Tito menjelaskan, rencana pembentukan Densus Antikorupsi salah satunya disebabkan oleh keterbatasan jumlah pegawai dan penyidik di KPK yang berjumlah di kisaran seribu orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan jumlah demikian, kata Tito, pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan secara masif. Padahal, di sisi lain, Polri memiliki sumber daya yang disebutnya 'raksasa'.

"Saya sampaikan Polri ini mesin raksasa, jumlah 423 ribu orang, punya 33 polda, hampir 500 polres," kata Tito.

Wacana membentuk Densus Antikorupsi itu kata Tito sudah disampaikan saat halal bi halal dengan KPK di Mabes Polri beberapa waktu lalu. Jika terbentuk nanti, Tito memprediksi Polri dapat merekrut hingga empat ribu personel Densus Antikorupsi.
"Kami total ada 423 ribu personel, tinggal kami butuh anggaran, dari Komisi III, Banggar maupun pemerintah kami minta didukung, ini akan menjadi mesin besar di semua daerah," katanya. 

Kewenangannya Densus Antikorupsi disebut akan sama seperti KPK. Sebab, Tito mengatakan kemampuan penyelidikan tindak pidana korupsi sudah dimiliki Polri sejak lama.

Di samping itu, Tito juga menyatakan tugas Densus Antikorupsi tidak akan tumpang tindih dengan KPK. Nantinya, densus akan berkolaborasi dengan KPK dalam menangani kasus. KPK disebut bakal menjadi triger mechanism dan supervisor.

Contoh Satgas Pangan

Tito lantas mencontohkan Satgas Pangan bentukan Polri di 33 Polda yang mampu menekan harga sembilan bahan pokok.

Dalam kurun dua bulan, Tito mengklaim Satgas Pangan berhasil menangani 212 perkara terkait harga sembako sehingga memaksa mafia kartel pangan tiarap.

"Yang nimbun pun saya perintahkan tangkap. Kalau tidak ditangkap, Direktur Reserse, Kapolres, Kapolda saya ganti. Itu masif, mereka bergerak," katanya. (wis/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER