Polda Metro Tahan Axel Matthew Thomas Hari ini

CNN Indonesia
Rabu, 19 Jul 2017 11:45 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyatakan Axel Matthew Thomas akhirnya ditahan setelah mengakui perbuatannya memesan Happy Five dari Malaysia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyatakan Axel Matthew Thomas akhirnya ditahan setelah mengakui perbuatannya memesan Happy Five dari Malaysia. (CNN Indonesia/Martahan Sohuturon)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya menahan putra sulung aktor Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas di ruang tahanan sementara pukul 12.00 WIB hari ini, Rabu (19/7).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan penahanan Axel dilakukan karena sudah mengakui perbuatannya memesan obat terlarang, Happy Five, dari Kuala Lumpur, Malaysia.

Argo menyatakan pengakuan Axel itu didapatkan dalam pemeriksaan oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (19/7) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bersangkutan sudah diperiksa tadi pagi. Dia (Axel) akui memesan dan telah mentransfer uang Rp1,5 juta ke bandar," kata Argo di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta.

Dari keterangan Axel, lanjut Argo, pemesanan Happy Five baru pertama kali dilakukannya. Argo menyebut polisi masih mendalami apa yang akan dilakukan Axel atas Happy Five yang dipesannya itu.

"Kami masih dalami, kan tadi baru diperiksa," ujarnya.

Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan Axel sebagai tersangka kasus kepemilikan psikotropika. Ia ditetapkan tersangka karena terlibat pemesanan pil Happy Five.

Argo mengatakan penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara kemarin. Axel terbukti melanggar Pasal 62 subsider Pasal 60 ayat (3) jo Pasal 71 ayat (1) UU RI nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER