Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan, PT Indo Beras Unggul memanipulasi kandungan nutrisi. Menurutnya, kandungan nutrisi yang tertera dalam label kemasan tidak sesuai dengan kandungan nutrisi beras sesungguhnya.
"Berdasarkan hasil temuan dan pemeriksaan laboratorium terkait nilai gizi yang tercantum pada label kemasan, beras kemasan itu diduga telah membohongi publik khususnya konsumen," kata Ari dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/7).
Dia menjelaskan, beras merek 'Cap Ayam Jago' mencantumkan kadar protein lebih besar, dari yang seharusnya hanya 7,73 persen dimanipulasi menjadi 14 persen. Kadar karbohidrat menurutnya dimanupulasi dari yang seharusnya 81,45 persen menjadi 25 persen. Kadar lemak pun dimanipulasi dari yang seharusnya 0,38 persen ditulis 6 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara untuk beras merek 'Maknyuss', kadar protein juga dimanipulasi dari yang seharusnya 7,72 persen ditulis menjadi 14 persen.
Kemudian kadar karbohidrat dimanipulasi dari 81,47 persen menjadi 27 persen. Lalu kadar lemak tercantum 0 persen padahal lebih besar yaitu 0,44 persen.
"Ini mencurigakan. Ada apa dengan perbedaan kandungan nilai gizi itu? Sekadar memainkan mutu beras atau persoalan bisnis semata?" ujar Ari.
Menurut dia, pihaknya akan terus mendalami temuan laboratorium ini untuk mengantisipasi kekhawatiran dan menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, khususnya terkait program swasembada beras.
"Tentu saja ini akan terus didalami serta menjadi masukan agar konsumen tak lagi dibohongi dari sisi nilai gizi dan mutu beras yang dikonsumsi," tutur Ari.
Terkait penggerebekan yang telah dilakukan jajaran kepolisian pada Kamis (20/7) malam, dia mengingatkan agar para pengusaha di sektor pangan tidak bertindak sesuka hati.
Ari mengatakan, pengusaha harus mengikuti harga beras yang ditetapkan pemerintah dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27 Tahun 2017.
"Sudah ada kepastian hukum bahwa di nusantara ini, harga beras sepatutnya murah," jelasnya.
Temuan 1.100 Ton Beras Oplosan Siap EdarDirektorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim menggeledah sebuah gudang beras milik PT Indo Beras Unggul di Jalan Rengas, Karangsambung, Kedungwaringin, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/7) sore.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan, penggeledahan itu dilakukan menyusul temuan kecurangan dalam memproduksi beras oleh PT Indo Beras Unggul.
"Mereka mengambil beras dari petani, gabah kering dikirim, digiling, beras tersebut dalam kualitas tertentu dioplos dan diberi merk seolah salah satunya beras premium," kata Rikwanto di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (21/7).
Dalam gudang berkapasitas 2.000 ton itu, polisi menyita 1.100 ton beras siap edar. Beras tersebut dilabeli dengan berbagai merek, antara lain 'Cap Ayam Jago', 'Maknyuss', 'Pandan Wangi', dan 'Rojo Lele'.
"Ini dioplos seolah-olah kualitas baik padahal dari kualitas rendah dicampur-campur," kata Rikwanto.