Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa memastikan beras yang dimiliki oleh PT Indo Beras Unggul bukan beras sejahtera (Rastra) untuk warga miskin.
"(Yang digerebek) bukan beras Rastra. Saya sudah konfirmasi ke Bulog," ujar Khofifah di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/7).
Namun, Khofifah menduga beras yang dimiliki oleh PT IBU adalah beras subsidi IR 64.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Khofifah, beras IR 64 merupakan beras yang menggunakan bibit dan pupuk subsidi dari pemerintah dan seharusnya beras ini tidak bisa dijual dengan harga yang ditentukan oleh PT IBU.
Lebih lanjut Khofifah mengatakan, beras Rastra adalah beras dengan tingkat kualitas medium yang dibeli oleh Bulog dari petani, termasuk petani yang menerima pupuk atau benih subsidi.
Beras itu juga bagian dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola oleh Perum Bulog.
"Kalau Rastra berarti beras sudah di gudang Bulog, tapi kalo IR 64 kategori yang mungkin dapat subsidi," ujarnya.
Meski menduga soal beras subsidi, Khofifah mengatakan, belum ada aturan yang mengatur mekanisme penentuan harga dari beras yang tersebut.
Ia juga mengaku tidak mengetahui persentase beras tersebut dibeli oleh swasta dan berharap agar Kementerian Pertanian bisa segera membuat regulasi soal status beras tersebut.
"Temuan ini ada hikmah untuk bisa disiapkan regulasinya, artinya kalau ada padi yang disubsidi pupuknya dan benihnya harusnya masuk CBC," ujar Khofifah.
Sebelumnya Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggerebek sebuah gudang beras milik PT Indo Beras Unggul di Jalan Rengas, Karangsambung, Kedungwaringin, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/7).
Penggerebekan dilakukan terkait dugaan manipulasi harga beras.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigadir Jenderal Agung Setya mengatakan, PT Indo Beras Unggul diduga telah mengubah gabah yang dibeli seharga Rp4.900 dari petani dan menjadi beras bermerek.
Menurutnya, gabah itu diproduksi menjadi dua merek beras dengan harga jual berbeda, yakni 'Maknyuss' seharga Rp13.700 per kilogram dan 'Cap Ayam Jago' seharga Rp20.400 per kilogram.
Kedua harga itu jauh dari yang ditetapkan pemerintah yakni Rp9.000 per kilogram dan berpotensi mematikan pelaku usaha lain.
PT Tiga Pillar Sejahtera yang merupakan induk perusahaan PT IBU sebelumnya membantah tudingan dari polisi.