Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah ada kedekatan mantan komisinoner Abraham Samad dan Bambang Widjajanto dengan putra Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, sebagaimana disampaikan Yulianis.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, faktor kedekatan seseorang dengan pejabat di lembaga antirasuah tak akan berpengaruh dalam penanganan suatu perkara.
"Faktor kedekatan tidak akan berpengaruh dalam penanganan perkara. Karena ada sistem yang memastikan saling kroscek di KPK," kata Febri saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Selasa (25/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tudingan itu disampaikan mantan anak buah Muhammad Nazaruddin, Yulianis, saat dipanggil Pansus Angket KPK kemarin. Yulianis mengatakan, lantaran memiliki kedekatan dengan Samad dan Bambang, Ibas tak pernah diperiksa penyidik KPK terkait dugaan penerimaan uang dari Nazaruddin.
Menurut Yulianis, Samad dan Bambang pernah menyampaikan bahwa Ibas merupakan 'teman'.
Menurut Febri, tuduhan seperti yang dilontarkan Yulianis, saksi yang pernah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), tidak membuat pihaknya terpengaruh.
"Tuduhan-tuduhan seperti ini sudah sering terjadi. Di tengah hal tersebut kami tetap bekerja menangani kasus-kasus yang berawal dari Wisma Atlet tersebut," kata dia.
Febri menambahkan, keterangan yang disampaikan Yulianis perlu diuji kembali kebenarannya.
"Kalau menyimak pernyataan kemarin, kami menilai hal tersebut lebih pada dugaan dan kecurigaan karena sejumlah hal," tuturnya.
Selain menyebut ada kedekatan Samad dan Bambang dengan Ibas, Yulianis juga menyatakan ada pemberian uang Rp1 miliar ke mantan Komisinoner KPK Adnan Pandu Praja dari Nazaruddin.
Uang tersebut terkait dengan penanganan perkara yang menjerat Nazaruddin dan Minarsih.
Andnan Pandu sendiri membantah langsung tudingan tersebut.
Yulianis sendiri merupakan saksi penting dalam penangan kasus yang terkait dengan Nazaruddin. Pasalnya, perempuan yang kini bercadar itu memegang catatan keuangan Permai Grup, perusahaan milik Nazaruddin.