Diduga Jadi Muncikari, PNS Makassar Terancam Dipecat

CNN Indonesia
Rabu, 26 Jul 2017 13:24 WIB
PNS berisial BM ditangkap petugas Polda Sulsel karena diduga menjadi perantara dalam bisnis prostitusi online. Ia diamankan bersama dua orang lainnya.
Ilustrasi prostitusi. (bogdanripa/morgueFile)
Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang pegawai negeri sipil di Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, BM, punya pekerjaan sambilan jadi muncikari. Atas dugaan ini, ia diusulkan untuk dipecat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Gani Sirman berang setelah mengetahui salah satu bawahannya diduga menjadi muncikari. Gani mengaku sudah mengusulkan pemecatan BM ke Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto.

"Saya sangat malu, ternyata salah satu anak buah saya jadi muncikari. Saya juga sudah usul ke Pak Wali untuk dipecat saja," kata Gani, di Makassar, Rabu (26/7) dikutip dari Antara.
Saat ini proses hukum pada BM tengah dilakukan di Direktorat Kriminal Umum Polda Sulsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap jaringan praktik prostitusi daring (online) dan menangkap tiga muncikari beserta lima orang PSK.

"Modusnya melalui pemesanan media sosial secara online lewat muncikarinya, selanjutnya menghubungi perempuan kemudian bertransaksi sesuai kesepakatan," kata Kabid Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Dicky Sondani.

Ketiga pria yang diduga mucikari tersebut, masing-masing berinisial BM alias UJ (24) yang merupakan PNS Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, KH (25), dan IA (24).
Mereka diringkus di dua hotel berbeda. BM diringkus di Hotel Myko, Jalan Boulevard Makassar pada Minggu (23/7) malam.

Selanjutnya KH dan IA ditangkap di Hotel Swiss Bel, Jalan Adhyaksa Baru Makassar pada Senin (24/7) dini hari.

Dicky menyatakan, praktik prostitusi daring itu terbongkar saat polisi menyamar sebagai pelanggan. Salah satu tersangka menawarkan jasa tersebut kepada muncikari yang dimaksud dengan layanan media sosial WhatsApp.
Kesepakatan satu kali transaksi untuk satu PSK dengan tarif Rp1,5 juta sampai Rp3,5 juta.

Setelah kesepakatan jadi, tersangka menerima uang muka Rp2 juta dari polisi yang menyamar dengan menyuruh dua PSK tersebut meluncur ke Hotel Myko di kamar 609.

"Hasilnya dibagi, misalnya menerima Rp1,5 juta, muncikari menerima Rp500 satu kali, kalau di atas Rp2 jutaan, PSK-nya hanya menerima Rp1 juta, sisanya germonya," ujar Dicky.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER