Elza Syarief Bakal Laporkan Yulianis ke KPK

CNN Indonesia
Rabu, 26 Jul 2017 17:29 WIB
Sebelum melaporkan Yulianis, Elza Syarief akan melayang surat ke KPK untuk mempertanyakan status Yulianis yang hingga kini bebas dan belum dijerat KPK.
Elza Syarief berencana melaporkan Yulianis ke KPK. (CNNIndonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengacara Elza Syarief akan melaporkan Yulianis, mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, perusahaan yang memenangkan tender pembangunan kompleks olahraga di Hambalang, Bogor.

Namun, sebelum membuat laporan Elza akan menyurati lembaga antirasuah itu terlebih dahulu. Surat itu untuk mempertanyakan KPK yang menurutnya melindungi Yulianis dari jerat hukum dalam kasus korupsi Hambalang.

"Nazaruddin dan Neneng (istri Nazaruddin) sudah dihukum. Mengapa dia bebas? Justru saya bilang dia diistimewakan, satu-satunya orang yang tidak pernah diproses hukum adalah Yulianis, dia tidak pernah di-BAP KPK, dia di-Bap di Ritz Carlton," kata Elza di kantornya, Jakarta, Rabu (26/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan Elza itu menanggapi tudingan Yulianis saat Rapat Dengar Pendapat dengan Pansus Angket DPR terhadap KPK. Dalam rapat itu, Yulianis menceritakan pemberian uang senilai Rp1 miliar kepada mantan komisioner KPK Adnan Pandu Praja.
Kata Yulianis, pemberian uang kepada Adnan dilakukan di ruang kerja Elza. Uang itu diberikan oleh Minarsih, anak buah tersangka kasus korupsi Wisma Atlet hambalang Muhammad Nazaruddin.

Elza menampik tudingan Yulianis dan mempersilakan KPK untuk menunjukkan data tentang kedatangan Adnan ke kantornya.

Lebih lanjut Elza heran dengan KPK, yang tetap membiarkan Yulianis bebas hingga sekarang.

Oleh karena itu, Elza akan berusaha mendorong Yulianis menjadi tersangka korupsi yang melibatkannya. Meskipun, Yulianis telah memberikan data-data aliran dana kasus korupsi Nazarudin ke KPK.

"Saya mohon kepada KPK, untuk diproses semua yang bersalah, semua yang melakukan tindakan-tindakan korupsi, dihukum," kata Elza.

Dikatakan Elza, dia pernah mengirimkan surat kepada KPK agar menetapkan Yulianis sebagai tersangka di kasus korupsi yang melibatkan Permai Group.
"Jadi, saya akan tulis surat lagi dan saya akan minta waktu. Kalau memang enggak ditanggapi, atau nggak diterima KPK, saya akan minta perlindungan hukum ke berbagai lembaga," kata Elza.

Elza yakin, pimpinan KPK periode ini akan menanggapi suratnya karena dia mengaku pernah bertemu komisioner KPK saat ini, seperti Basaria Panjaitan di Seoul, Korea Selatan dalam suatu acara.

"Insya Allah, KPK yang sekarang bisa ketemu, untuk menjelaskan keterlibatan Yulianis," ujar Elza.

Sementara, ketika ditanya apakah ada rencana untuk melaporkan Yulianis ke polisi karena dianggap mencemarkan nama baiknya, Elza mengatakan tidak akan melakukan hal itu.

"Saya enggak akan lapor ke Polda karena untuk apa, banyak laporan saya yang tidak diproses," kata Elza.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER