Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Kelautan dan Perikanan menemukan 12 kapal asing yang tengah melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal (
illegal fishing) di wilayah pengelolaan perikanan (WPP) Indonesia.
Kapal-kapal tersebut sempat terpantau tengah berada di kawasan WPP 717 yang meliputi perairan Teluk Cendrawasih dan Samudera Pasifik.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menyebut 12 kapal asing yang telah melakukan aktivitas pencurian di sekitar Biak Numfor itu telah kabur meninggalkan WPP Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada aktivitas
illegal fishing di WPP 717, kapal-kapalnya kita lihat ada kapal long line Taiwan, Jepang, dan Tiongkok," kata Susi di Gedung Mina Bahari IV, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Rabu (26/7).
Lebih lanjut, meskipun kapal-kapal itu telah kabur dari wilayah perairan Indonesia, kapal-kapal itu tetap diusahakan bisa ditangkap dengan bantuan badan satgas, maupun melalui Interpol.
"Sekarang kapalnya sudah tidak ada di wilayah kita, makanya kita harus laporkan mereka, sudah tangkap ikan di Biak, main kabur saja, ada 12 kapal pula," kata Susi.
Kawasan pengelolaan perikanan WPP 717 berada di kawasan Teluk Cendrawasih dan Samudra Pasifik. Wilayah ini berada di kawasan Maluku Utara, Halmahera Utara, dan Halmahera Timur, lalu Samudra Pasifik meliputi kawasan Provinsi Papua, dan Papua Barat, Biak Numfor, Sarmi, Nabire, Raja Ampat dan Sorong.
Selain berkoordinasi dengan Interpol, Susi menyatakan bakal pula segera melayangkan surat ke negara-negara yang kapalnya diduga telah melakukan aktivitas pencurian tersebut.