Kasus Pembantaian Dukun Santet Banyuwangi Jadi PR Komnas HAM

CNN Indonesia
Kamis, 27 Jul 2017 11:46 WIB
Komnas HAM menyatakan sampai saat ini belum tuntas mengusut kasus Pembantaian Banyuwangi 1998. Lembaga itu masih mengumpulkan data.
Komnas HAM menyatakan sampai saat ini belum tuntas mengusut kasus Pembantaian Banyuwangi 1998. Lembaga itu masih mengumpulkan data. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI sampai saat ini belum tuntas mengusut kasus Pembantaian Banyuwangi 1998. Padahal sudah 19 tahun berlalu kasus yang menewaskan lebih dari 200 jiwa tersebut.

Hingga kini, tim penyelidik dari Komnas HAM terus berupaya mengumpulkan data di Banyuwangi, Jawa Timur.

"Kami terus bergerak berdasarkan Undang-undang Nomor 26 tahun 2000. Kami ingin angkat kasus ini hingga diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan HAM," kata Ketua Tim Penyelidikan Kasus Dugaan Pembantaian Dukun Santet dari Komnas HAM, Muhammad Nurkhoiron kepada CNNIndonesia.com, Kamis (27/7).
Nurkhoiron yang saat ini berada di Banyuwangi untuk proses penyelidikan menyebut, pihaknya akan terus mengumpulkan data hingga peristiwa ini dapat dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat. Sehingga, peristiwa ini dapat diproses secara yudisial di Kejaksaan Agung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau Pemerintah punya komitmen untuk memproses ini secara yudisial, korban akan mendapat ganti rugi dan rehabilitasi berdasarkan keputusan pengadilan," ujar Komisioner HAM itu.

Meski pelaku pembantaian di lapangan sudah dihukum, Nurkhoiron melihat kasus ini bukan sebagai kasus kriminal biasa. Ia menyebut ada rekayasa politik yang menyebabkan peristiwa ini bersifat masif. Namun, ia enggan merinci rekayasa politik yang dimaksud.

Menyinggung peran pemerintah dalam penyelidikan kasus ini, Nurkhoiron mengaku Pemprov Jatim dan Polda Banyuwangi cukup kooperatif menyediakan data demi penyelidikan lebih lanjut.

Meski demikian, ia menyayangkan sikap pemerintah pusat yang tidak menyediakan perlindungan terhadap keluarga korban.

"Jangankan melindungi, pendampingan dari LSM saja tidak ada," ujarnya.

Pembantaian Banyuwangi 1998 merupakan kasus pembantaian terhadap lebih dari 200 orang yang diduga melakukan ilmu santet atau praktik ilmu hitam. Kejadian ini terjadi di Banyuwangi, Jember, Lumajang, hingga Pangandaran.
Peristiwa ini terjadi sejak Februari hingga September 1998, tepatnya saat peralihan kepimpinan kekuasaan pemerintah dari Presiden Soeharto ke B.J Habibie.

Saat itu, Bupati Banyuwangi Purnomo Sidik memerintahkan aparat mendata dan melindungi orang-orang yang diduga berkemampuan supranatural. Namun, terjadi pembantaian besar-besaran terhadap warga yang dicurigai sebagai dukun santet.
Setelah dilakukan pendataan, kebanyakan korban bukanlah dukun santet. Melainkan guru mengaji, mantri, hingga tokoh masyarakat setempat.

Pelaku yang merupakan warga sipil menggunakan penutup kepala ala ninja. Dikatakan saksi dan korban yang berhasil lolos, mereka berpakaian hitam-hitam dan bergerak sangat lihai dalam membunuh korbannya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER