"Pak Luhut sudah respons, beliau tadi ada di DPR. Mengutus orang yang bertanggung jawab langsung, yaitu Deputi Bidang Kedaulatan Maritim, Pak Havas Oegroseno," kata Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, usai menggelar pertemuan tertutup dengan Havas di kantornya, Senin (10/7).
Pigai menyatakan dalam pertemuan tadi, Havas bersama timnya telah membeberkan proses penyelesaian kerusakan terumbu karang di Raja Ampat oleh kapal MV Caledonian Sky pada awal Maret 2017. Raja Ampat merupakan salah satu destinasi wisata unggulan Indonesia wilayah timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim IPB melakukan penyelidikan terhadap kerusakan-kerusakan, baik itu kerusakan biota atau ekosistem, kerusakan kerugian yang diderita oleh masyarakat maupun kerugian yang lain," kata Pigai.
Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. (CNN Indonesia/Gautama Padmacinta) |
"Kedua universitas ini, baik UI maupun IPB, untuk melihat secara konperhensif, tetapi tujuan akhirnya adalah ganti rugi," kata dia.
Nilai Ganti Rugi Rahasia
Pigai mengatakan, dalam pertemuan itu, Havas telah menyampaikan nilai ganti rugi yang harus dibayar asuransi dari kapal MV Caledonian Sky. Namun Pigai tak menyebut nilai ganti rugi tersebut lantaran masih dalam tahap negosiasi.
"Ada data itu sangat rinci, seperti angka negosiasi berapa, jumlah uang berapa, dan lain-lainnya. Itu tidak boleh (dibuka saat ini), ini rahasia," tuturnya.
Sementara itu, Havas menyatakan, pemerintah tengah bernegosiasi dengan pihak asuransi yang mengklaim biaya kerusakan oleh kapal MV Caledonian Sky.
Havas mengatakan, pihaknya juga sudah menyerahkan hasil penelitian dari timnya ke pihak asuransi. Menurutnya, bila nanti terjadi kebuntuan dalam negosiasi, pemerintah tak ragu untuk membawa permasalahan ganti rugi ini ke jalur hukum.
Lihat juga:KKP Segera Periksa Kapten MV Caledonian Sky |
Komnas HAM memanggil Luhut setelah menerima surat pengaduan masyarakat terkait rusaknya terumbu karang di Raja Ampat. Pengaduan tersebut disampaikan Hery Chairiansyah yang bertindak untuk dan atas nama Paulus Wawiyai, selaku masyarakat adat Suku Wawiyai, Papua Barat.
Masyarakat menuntut penjelasan dan perkembangan dari Menko Kemaritiman terkait proses pengurusan ganti kerugian atas tindakan Kapal MV Caledonia Sky yang melakukan perusakan terumbu karang di perairan Pulau Mansuar Kecil, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat pada 4 Maret 2017.
Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. (CNN Indonesia/Gautama Padmacinta)