Ramai Jaksa Tertangkap, Muncul Desakan Pencopotan Jaksa Agung

CNN Indonesia
Jumat, 04 Agu 2017 23:16 WIB
Ada lima jaksa yang tertangkap dalam kasus korupsi di era kepemimpin Jaksa Agung M Prasetyo. Hal itu memunculkan desakan Prasetyo dicabut dari jabatannya.
Ada lima jaksa yang tertangkap dalam kasus korupsi di era kepemimpin Jaksa Agung M Prasetyo. Hal itu memunculkan desakan Prasetyo dicabut dari jabatannya. (CNN Indonesia/Hesti Rika Pratiwi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ada lima jaksa yang tertangkap dalam kasus korupsi di era kepemimpin Jaksa Agung M Prasetyo. Hal itu pun memunculkan desakan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Prasetyo dari jabatan pimpinan Korps Adhyaksa tersebut.

"Saya kira hingga hari ini kita belum bisa melihat prestasi yang membanggakan dari Kejaksaan Agung sehingga pilihan untuk mundur, atau dicopot pilihan yang tepat menurut kami," ujar Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia, Miko Susanto Ginting dalam diskusi di kantor Indonesia Corruption Watch, Kalibata, Jakarta, Jumat (4/8).

Lima jaksa yang tertangkap dalam kasus korupsi di era Prasetyo adalah Fahri Nurmalo, kejati Jawa Tengah, Yang telah divonis 7 tahun penjara. Devianti Rohaini Kejati Jawa Barat, divonis 5 tahun penjara. Farizal, Kejati Sumatera Barat divonis 5 tahun penjara. Parlin Purba, Kejati Bengkulu, proses hukum masih berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terbaru, Rudi Indra Prasetya, Kajari Pamekasan yang ditangkap bersama Bupati Pamekasan dalam operasi tangkap tangan KPK pada pekan ini.

"Kerja Kejagung di bawah Prasetyo jelas harus dirombak besar. Dari 2014 sejak terpilihnya Prasetyo, belum ada performa yang membanggakan dari beliau," kata Peneliti ICW Lalola Easter di tempat yang sama.

Lalola mengatakan Kejaksaan Agung pernah membentuk satuan tugas (satgas) yang digadang-gadang bakal menjadi pendamping KPK. Namun, kelanjutannya dinilai jauh dari harapan.

Pendapat Publik

Tak hanya itu, Miko menegaskan agar Jokowi mendengarkan pendapat masyarakat dalam mengangkat pejabat, termasuk Prasetyo. Meskipun tak ada peraturan mengikat tentang aspirasi itu dalam kerja Jokowi, itu adalah kelanjutan dari misi Nawacita yang digaungkan sang presiden saat pemilu 2014 silam.

"Untuk pemenuhan janji-janji dalam Nawacita saya kira melibatkan publik dalam melihat track record itu menjadi penting," ujar Miko.

Dahulu, sebelum Prasetyo diangkat sebagai Jaksa Agung, Miko menyatakan pihaknya dan ICW pernah memberikan masukan penolakan. Alasannya, Prasetyo merupakan kader dari salah satu partai politik, yaitu Partai Nasional Demokrat. Itu, dinilai akan menjadi salah satu faktor mempersempit ruang gerak Prasetyo dalam menjalankan tugasnya secara optimal.

Nantinya, andai Prasetyo dicopot atau mundur, PSHK dan ICW memberi saran tiga aspek penting untuk memilih penggantinya. Pertama, bukan anggota atau tidak memiliki hubungan dengan partai politik. Kedua, riwayat bersih atau tidak pernah memiliki kaitan dengan kasus-kasus pidana.

"Bagaimana dia ingin membersihkan institusi penegak hukum kalau rekam jejaknya bermasalah," ujar Miko.

Terakhir adalah visi atau perspektif pembaruan agar dapat mereformasi internal Kejaksaan Agung secara substansial.

Ramai Jaksa Tertangkap, Muncul Desakan Pencopotan Jaksa Agung
Tanggapan Prasetyo

Secara terpisah, usai ibadah Salat Jumat di lingkungan kantor Kejagung, Prasetyo menanggapi desakan mundur dirinya terkait jumlah jaksa nakal yang tertangkap KPK.

"Jaksa itu 10 ribu orang lebih, jangan seperti penonton bola saja, di luar lapangan mereka teriak-teriak lebih pintar dari pemainnya," kata Prasetyo seperti dikutip dari Antara, Jumat (4/8).

Bahkan, Prasetyo menantang para pihak yang mendesaknya mundur untuk ikut terjun memberantas kecurangan dalam lingkungan hukum.

Prasetyo menekankan pihaknya sejauh ini tengah berjuang melakukan penertiban terhadap oknum di lingkungan kejaksaan. Namun, sambungnya, itu kadang terhambat oleh integritas masing-masing individu.

"Sekian banyak manusia itu (10 ribu jaksa), itu kan kembali ke pribadi masing-masing," ujar dia.

Atas dasar itu, sambung Prasetyo, ketika ada oknum kejaksaan yang tertangkap 'nakal', pihaknya tak akan menutupi dan mempersilakannya diproses institusi hukum.

"Bahwa ketika mereka terbukti bersalah, kita tindak. Karena banyak jaksa saya pecat itu," ujar Prasetyo.

"Ini sejalan juga dengan yang kita lakukan, kita lakukan penindakan juga. Kebetulan KPK menemukan OTT, ya silakan. Saya tidak akan pernah membela, menghalangi dan mencegah, katanya.

Sehari sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo pun membela posisi Prasetyo di Kejaksaan Agung. Agus mengatakan, pembenahan suatu lembaga bukanlah tugas yang mudah. Agus menilai Prasetyo telah berusaha keras untuk meningkatkan dan membenahi kinerja internal institusi Korps Adhyaksa tersebut.

"Tapi memang perubahan yang terjadi masih cukup lambat. Itu yang perlu kita dorong," kata Agus.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER