Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Agung menyatakan kasus dugaan penerimaan suap yang dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Jawa Timur Rudy Indra Prasetya tidak terkait dengan pelaksanaan program Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah serta Pembangunan (TP4).
Jaksa Agung Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Adi Toegarisman menyatakan, pengelolaan dana desa di Pamekasan tidak termasuk dalam kegiatan TP4. Menurut dia, pihaknya tidak pernah ditugaskan untuk ikut mengawal pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Pamekasan
"Kejadian di Pamekasan jangan digeneralisir, karena ini ulah oknum. Apalagi, dihubungkan dengan TP4," kata Adi di saat memberikan keterangan pers di Kejaksaan Agung, Rabu (9/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, TP4 merupakan program yang digagas Kejaksaan Agung untuk mengawal dan mengamankan proyek-proyek strategis nasional.
Selain itu, lanjutnya, TP4 juga hadir agar kepala daerah tidak khawatir menabrak aturan hukum dalam menggunakan anggaran untuk melaksanakan proyek.
"TP4 merupakan pendekatan baru pemberantasan korupsi, yang menekankan pada aspek pencegahan," tuturnya.
Adi pun mengklaim, TP4 sudah mengawal ratusan proyek strategis pemerintah sejak dibentuk pada 2015 silam, antara lain pembangunan transmisi PLN, Bandara Soekarno Hatta tahap I dan II, Bandara Kulonprogo, Tol Lintas Sumatera, hingga Light Rapid Transit (LRT) di Sumatera Selatan.
Dia menambahkan, TP4 juga akan mengawal sekitar 225 proyek dari kementerian, lembaga, BUMN, dan BUMD.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla diberitakan mengatakan bahwa TP4 tidak bisa memantau seluruh proyek yang ada di Indonesia.
"Dana desa itu 75 ribu desa, di Indonesia tidak mudah untuk memproteksi satu per satu," katanya usai hadiri acara wisuda Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), di Gedung BPPT, Auditorium BPPT, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8).
Namun, JK menyebut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap jaksa di Pamekasan itu menjadi semacam peringatan. JK pun berharap tidak ada lagi yang bermain-main dengan dana desa.
"Sudah bagus ada gejala itu sehingga yang lainnya tidak berbuat," tuturnya.
KPK melakukan OTT terhadap Rudy dan Bupati Pamekasan Ahmad Syafii dalam dugaan suap kasus dugaan korupsi dana desa pada Rabu (2/8).
Selain mereka berdua, lembaga antirasuah juga menetapkan tiga orang lainnya, yakni Inspektur Pemkab Pamekasan Sutjipto Utomo, Kepala Desa Dasok, Kecamatan Pademawu Agus Mulyadi, dan Kepala Bagian Administrasi Inspektorat Pemkab Pamekasan Noer Sollehhodin.
KPK mensinyalir ada pemberian uang sebesar Rp250 juta dari Agus, Sutjipto, dan Noer kepada Rudy. Pemberian uang itu atas perintah Ahmad.
Uang tersebut diduga sebagai imbalan atas penghentian penyelidikan dugaan korupsi yang dilakukan Agus.
"AGM pernah dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi di desanya yang gunakan dana desa. Nilai proyek Rp100 juta," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/8).