Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian tidak ingin mendengar suara-suara miring dari masyarakat yang meragukan keseirusan polisi dalam memberantas peredaran narkotik di Indonesia.
Dia meminta masyarakat tak perlu khawatir, dan tidak usah berpandangan bahwa barang bukti narkotik yang disita akan dijual lagi oleh polisi.
Hal itu, dikatakan Tito saat memimpin pemusnahan barang bukti sabu satu ton hasil pengungkapan di Anyer dan pemusnahan ribuan ekstasi di kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, Selasa (15/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini adalah bentuk tanggung jawab dari penegak hukum yang mengungkap kasus ini. Jangan ada suara minor itu barang bukti ke mana. Jangan-jangan dijual lagi atau dikantongi," kata Tito.
Tito mengatakan, sebelum keluar keputusan dari Kejakasan terkait waktu pelaksanaan pemusnahan, ia memerintahkan agar barang bukti dijaga ketat.
Ia juga mengancam akan melakukan tindakan tegas kepada anak buah yang coba-coba mengambil barang bukti tersebut.
"Karena di depan kita barang ini (harganya) triliunan. Kalau dijual, dibagi-bagi banyak sekali. Ini sekitar dua triliun," ucapnya.
Tito juga mengganjar penghargaan berupa kenaikan pangkat luar biasa kepada anggota yang terlibat dalam pengungkapan kasus sabu seberat satu ton itu.
"Tujuannya untuk motivasi," kata Tito.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini mengaku, selama ini pihaknya sering kebobolan meski telah berusaha keras untuk memotong jalur masuknya narkotik dari luar.
Pertengahan Juli silam, tim Satgas Merah Putih menangkap sejumlah warga Taiwan yang menyelundupkan sabu seberat satu ton asal China di dermaga bekas Hotel Mandalika, Anyer, Banten.
Dalam penggerebekan itu, seorang penyelundup asal Taiwan bernama Lin Ming Hui ditembak mati polisi.