Suhadi pun menegaskan, dalam pertemuan di sela-sela sidang disertasi itu, Hatta dan Setnov juga tak membicarakan rencana praperadilan yang bakal dilakukan Setnov terkait kasus korupsi e-KTP.
"Tidak ada bicara tentang praperadilan," kata Suhadi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/8).
Lihat juga:Pertemuan Setnov dan Ketua MA Diadukan ke KY |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suhadi menambahkan, pertemuan antara Hatta dengan Setnov juga terjadi di ruang sidang disertasi Adies. "Pertemuan hanya terjadi di ruang promosi itu," kata Suhadi.
Pertemuan antara Hatta dengan Setnov ini dipersoalkan sejum pihak, di antaranya oleh Generasi Muda Partai Golkar (GMPG). Organisasi sayap partai beringin itu melaporkan pertemuan keduanya ke Komisi Yudisial (KY). Mereka curiga pertemuan itu ada kaitannya dengan kasus e-KTP yang tengah diusut KPK.
Lihat juga:KPK Endus Pencucian Uang Korupsi e-KTP |