Jakarta, CNN Indonesia -- Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Hakim Agung Suhadi mengatakan pertemuan antara Ketua MA Hatta Ali dan Ketua DPR Setya Novanto tak terkait penanganan kasus. Pertemuan itu terjadi saat sidang disertasi program doktoral politikus Golkar Adies Kadir di Universitas 17 Agustus Surabaya, Jawa Timur beberapa waktu lalu.
Suhadi pun menegaskan, dalam pertemuan di sela-sela sidang disertasi itu, Hatta dan Setnov juga tak membicarakan rencana praperadilan yang bakal dilakukan Setnov terkait kasus korupsi e-KTP.
"Tidak ada bicara tentang praperadilan," kata Suhadi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/8).
Suhadi sudah mengonfirmasi langsung ke Hatta soal pertemuan dengan Setnov dalam sidang itu. Hatta pun sudah menjelaskan bahwa posisinya saat itu sebagai guru besar yang menguji disertasi Adies.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sudah tanya ke beliau (Hatta Ali) bahwa beliau sebagai guru besar di situ sebagai penguji promosi doktornya pak Adies," tuturnya.
Suhadi menambahkan, pertemuan antara Hatta dengan Setnov juga terjadi di ruang sidang disertasi Adies. "Pertemuan hanya terjadi di ruang promosi itu," kata Suhadi.
Pertemuan antara Hatta dengan Setnov ini dipersoalkan sejum pihak, di antaranya oleh Generasi Muda Partai Golkar (GMPG). Organisasi sayap partai beringin itu melaporkan pertemuan keduanya ke Komisi Yudisial (KY). Mereka curiga pertemuan itu ada kaitannya dengan kasus e-KTP yang tengah diusut KPK.
(gil)