Polda Metro Telusuri Peredaran Sabu di Kalangan Polisi

CNN Indonesia
Jumat, 25 Agu 2017 00:17 WIB
Ada dua anggota Ditlantas Polda Metro Jaya kedapatan memiliki sabu saat diiciduk Propam tengah melakukan pungli di Semanggi. Keduanya terancam sanksi pemecatan.
Ilustrasi sabu. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Nico Afinta mengatakan akan menyelidiki peredaran sabu yang dikonsumsi oleh dua anggota Dikrektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Ia mengatakan akan menindak tegas anggota yang kedapatan membawa dan konsumsi sabu.

"Kami proses, jadi itu hal yang menjadi kewajiban kami untuk memproses. Bahkan harus mencari tahu dia dapat barang dari mana dan harus ditangkap juga," kata Nico di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (24/8).
Nico menjelaskan saat ini dua anggota yang narkoba masih dalam pemeriksaan. Pemeriksaan tersebut dilakukan selama 3 X 24 jam.

Menurut Nico setiap anggota yang tertangkap menggunakan narkoba harus siap dengan konsekuensi sanski pemecatan. Sanksi itu seharusnya sudah dengan sadar diketahui anggota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira hukum harus ditegakkan. Kalau misalkan dia sudah sadar pakai narkoba dan anggota polri, ya harus diproses, dihukum dan dipecat. Kita laksanakan saja proses itu," kata Nico.
Sebelumnya, lima anggota Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya diciduk Biro Provos Divpropam Polri saat melakukan pungutan liar (pungli) Selasa (22/8) malam di kawasan Semanggi, Jakarta.

Kelima polantas itu, yakni Brigadir Reza Fachlevi, Briptu Michael Timbul Parasian Simbolon, Bripda Afrian Pitang, Brigadir Didik Filianto, dan Brigadir Hotma Pebrianto Sianturi.

Berdasarkan laporan yang diterima CNNIndonesia.com, lima anggota terciduk ketika Biroprovos Divpropam Polri melakukan patroli di pintu keluar Tol Semanggi, Jakarta Selatan. Lima anggota tersebut melakukan kegiatan pemeriksaan mobil tanpa ada surat perintah dan melakukan pungutan liar sebesar Rp100 ribu.
Setelah diperiksa lebih lanjut, Biroprovos menemukan sejumlah STNK dan SIM milik korban pungli, sejumlah uang, dan satu buah mobil toyota Avanza. Tidak hanya itu, Biroprovos juga menemukan satu bong, 22 pivet, lima plastik klip, dan satu gram sabu.

Diketahui sabu tersebut milik Brigadir Didik dan Brigadir Reza. Sementara itu Brigadir Hotma diketahui memiliki izin penggunaan senjata yang masa berlakunya sudah habis.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER