Semarang, CNN Indonesia -- Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Mas Semarang Gajah Roosen membantah proyek pengerukan alur Pelabuhan Tanjung Mas terkait dengan kasus dugaan suap yang diduga melibatkan Dirjen Hubla Kementerian Perhubungan A. Tonny Budiono.
Gajah menuturkan hal itu terkait dengan temuan uang yang diduga suap dalam OTT KPK senilai Rp20 miliar. Nilai proyek pengerukan di Semarang itu sendiri mencapai Rp40 miliar.
"Ini tidak ada hubungannya dengan kami. Makanya kami heran kenapa proyek kami disebut. Nilai proyek pengerukan alur itu ada 40 miliar, kalau terus dipotong dikurangi 20 miliar untuk suap mana mungkin proyek bisa jalan", kata Gajah usai mengikuti rapat bersama KPK, Polda Jateng dan Bea Cukai di Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah, Semarang, Jumat (25/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gajah menambahkan pihaknya selaku pengguna dan penanggung jawab anggaran telah berhati-hati dalam mengurus pembiayaan proyek pengerukan alur Tanjung Mas Semarang. Bahkan, saat pembayaran terakhir, KSOP Tanjung Mas melibatkan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah untuk melakukan supervisi.
“Saya yakin soal teknis penggunaan angaran proyek pengerukan alur Tanjung Mas tidak terindikasi korupsi apalagi dengan suap. Namun jika itu dilakukan di luar teknis sebagai bentuk terima kasih kepada atasan, saya tidak mau ikut campur", terang Gajah
Dia juga menyatakan siap dengan risiko jika terkait dengan kasus dugaan suap tersebut.
"Ini resiko tugas dan jabatan, saya siap hadapi termasuk kemungkinan bila menyeret nama saya terlibat", tegas Gajah.
Pada Kamis, Tonny telah ditetapkan sebagai tersangka suap terkait pengerjaan pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah.
Dia diduga menerima suap dengan total mencapai Rp20 miliar yang disinyalir tak hanya bersumber dari proyek di Pelabuhan Tanjung Mas, tapi juga proyek lain milik Ditjen Hubla Kemenhub tahun 2016-2017.
Terkait proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas, Tonny diduga menerima suap dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan. Uang diberikan ke Tonny agar PT Adhiguna memenangkan proyek pengerukan jalur pelayaran.
(asa)