Gajah menuturkan hal itu terkait dengan temuan uang yang diduga suap dalam OTT KPK senilai Rp20 miliar. Nilai proyek pengerukan di Semarang itu sendiri mencapai Rp40 miliar.
"Ini tidak ada hubungannya dengan kami. Makanya kami heran kenapa proyek kami disebut. Nilai proyek pengerukan alur itu ada 40 miliar, kalau terus dipotong dikurangi 20 miliar untuk suap mana mungkin proyek bisa jalan", kata Gajah usai mengikuti rapat bersama KPK, Polda Jateng dan Bea Cukai di Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah, Semarang, Jumat (25/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Saya yakin soal teknis penggunaan angaran proyek pengerukan alur Tanjung Mas tidak terindikasi korupsi apalagi dengan suap. Namun jika itu dilakukan di luar teknis sebagai bentuk terima kasih kepada atasan, saya tidak mau ikut campur", terang Gajah
Dia juga menyatakan siap dengan risiko jika terkait dengan kasus dugaan suap tersebut.
Pada Kamis, Tonny telah ditetapkan sebagai tersangka suap terkait pengerjaan pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah.
Terkait proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas, Tonny diduga menerima suap dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan. Uang diberikan ke Tonny agar PT Adhiguna memenangkan proyek pengerukan jalur pelayaran. (asa)