Pengacara kondang itu dilaporkan Akbar Faizal dengan tudingan telah memberikan kesaksian palsu, fitnah, dan pencemaran nama baik kala bersaksi di sidang terdakwa Miryam S Haryani.
Menanggapi hal tersebut, Elza menegaskan dirinya tak akan mengubah kesaksian terkait dugaan sejumlah anggota DPR yang diduga menekan serta mengintimidasi Miryam. Akbar menjadi salah satu anggota dewan yang disebut Elza telah menekan Miryam. Cerita dari Miryam itu pun disampaikan Elza dalam kesaksiannya di pengadilan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengacara mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin itu sempat memperlihatkan somasi yang dilayangkan Akbar kepada dirinya. Elza mengatakan sudah memberikan tanggapan atas somasi yang dikirim Akbar pada 22 Agustus lalu.
Akbar Faizal. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan) |
Elza mengatakan kesaksian dirinya di pengadilan bahwa ada tekanan kepada Miryam itu diungkap berdasarkan keterangan sang kolega.
"Saya bertanggung jawab dan harus memberikan keterangan yang benar di bawah sumpah. Silahkan baca BAP [Berita Acara Pemeriksaan] Yani dan rekaman saya. Hak bapak membuat langkah apapun, saya sebagai saksi KPK dalam perlindungan KPK. Mohon dapat dimengerti, terima kasih pak," tutur Elza mengungkapkan isi jawaban atas somasi Akbar.
"Sekali lagi saya mohon maaf tidak bisa membantu untuk mengubah keterangan saya di bawah sumpah, karena itu adalah apa yang saya lihat, dengar, dan rasakan," tambah Elza.
Seiring berjalannya waktu, Miryam malah mencabut BAP-nya, dan mengaku mendapat ancaman dari penyidik KPK. Pencabutan BAP itu pun membuat Miryam kini dijerat memberikan keterangan palsu dalam persidangan, dan sudah duduk di kursi pesakitan.
"Saya tetap pada prinsip kejujuran saya yg bertanggung jawab kepada Negara dan Allah SWT," ujar Elza.
Akbar Faizal. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)