Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Jenderal Perhubungan Laut nonaktif Antonius Tonny Budiono mengaku kerap menerima pengusaha hingga investor asing, baik yang memiliki proyek maupun tidak di Kementerian Perhubungan. Tonny mengatakan, mereka yang datang berasal dari perusahaan yang berbeda-beda.
"Beda-beda (perusahaan asing). Ada dari perusahaan asing datang untuk mengurus investasi, saya layani," kata Tonny di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/8).
Tonny hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan. Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan suap pengerjaan pengerukan alur pelayaran di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah.
Tonny mengatakan, selama menjabat sebagai Dirjen, dirinya selalu menerima kedatangan pengusaha di kantor. Jumlahnya diklaim mencapai ratusan orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Banyak yang datang bisa dilihat di kumpulan kartu nama saya pasti banyak banget. Mungkin bisa lebih dari 200 kartu nama yang datang ke saya," ujarnya.
Tonny mengklaim hanya sekadar melayani para pengusaha yang datang ke kantornya tanpa meminta imbalan apapun. Menurutnya, mereka yang datang bukan pemenang proyek di lingkungan Ditjen Hubla Kemenhub.
"Saya tuh biasanya kalau mereka datang, siapa pun yang datang pasti saya layani," tuturnya.
Sejak menjabat sebagai Direktur Kenavigasian, Direktur Pelabuhan dan Pengerukan hingga Dirjen Hubla, Tonny mengatakan tak pernah mau tahu siapa yang menang dalam setiap lelang proyek di lembaganya.
Penyidik KPK menunjukan barang bukti operasi tangkap tangan KPK di Kementerian Perhubungan. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A) |
Termasuk PT Adhiguna Keruktama yang kerap memenangi proyek pengerjaan sejumlah pelabuhan sejak 2012 hingga tahun ini.
"Kalau mereka datang ke saya, saya mau bukan memenangkan. Tapi Anda secara profesional melakukan tender. Kalau Anda menang pasti menang," kata Tonny.
Tonny kini telah menyandang status tersangka dari KPK. Dia mengakui telah menerima uang diduga suap sejak 2016. Menurut Tonny, uang yang dikumpulkan di luar dari penghasilan resminya itu digunakan sebagai operasional.
Anak buah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi itu pun mengaku khilaf dan meminta maaf atas tindakannya tersebut.
Tonny diduga menerima uang dari Adiputra dan sejumlah perusahaan lain. Total uang yang diamankan KPK dari tangan Tonny mencapai Rp20 miliar.