Setidaknya, sudah ada tiga wali kota yang tersangkut kasus korupsi seperti yang terangkum dari catatan Indonesia Corruption Watch (ICW). Wali Kota Tegal pertama yang tersangkut kasus korupsi adalah M Zakir.
Zakir yang menjadi wali kota Tegal dua periode berturut-turut, 1990-1995 dan 1995-2000 itu tersangkut korupsi di banyak kasus. Beberapa di antaranya, kasus proyek ganti rugi tanah Polsek Tegal Selatan (1997-1998), proyek dasawisma (1998-1999), dan proyek penanggulangan dampak kekeringan serta masalah ketenagakerjaan (1997-1998) hingga merugikan negara sebesar Rp73,3 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Upaya kasasi ke Mahkamah Agung kandas pada tahun 2005 dan baru menjalani hukuman pada tahun 2007,” demikian catatan ICW yang dikutip CNNIndonesia.com, Rabu (30/8).
Dan yang terbaru adalah Siti Masista Soeparno, Wali Kota Tegal periode 2014-2019. Kader Partai Golkar itu diduga menerima suap terkait proyek infrastruktur di Pemerintahan Kota Tegal.
"Ada sejumlah uang diamankan, ada ratusan juta rupiah. Tentu sesuai kewenangan KPK kami amankan terkait indikasi transaksi oleh penyelenggara negara dan unsur swasta juga," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/8).
Uang yang diduga ditujukan untuk suap itu dimasukkan ke dalam beberapa tas. Tas tersebut ikut diamankan saat petugas menangkap Siti di rumah dinasnya, petang tadi sekitar pukul 18.00 WIB.
Febri menyebut, dalam OTT tersebut, pihaknya mencokok lima orang, termasuk Siti Mashita. Penangkapan kelima orang itu dilakukan di tiga kota berbeda, yakni Tegal, Balikpapan dan Jakarta.
"Kami amankan lima orang, dan sedang dalam proses dibawa ke kantor untuk pemiriksaan lebih lanjut," tuturnya.
Febri mengatakan penangkapan seorang penyelenggara negara tersebut dilakukan lantaran ditemukan dugaan suap terkait proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintahan Kota Tegal, Jawa Tengah.
"Ada indikasi transaksional di sana, dugaan penerima hadiah atau janji, kami rinci dulu. Besok kami konferensi pers," kata Febri.